Penghulu Viral di Mojokerto Bantah Kafirkan Fotografer, Baharudin Akui Ucapannya Disalahpahami

Penghulu Viral di Mojokerto Bantah Kafirkan Fotografer, Baharudin Akui Ucapannya Disalahpahami

MOJOKERTO – Baharudin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang marah-marah saat memimpin prosesi akad nikah dan viral di media sosial. Selain menjadi sorotan karena sikapnya terhadap fotografer, Baharudin juga membantah tudingan bahwa dirinya telah mengafirkan fotografer yang bertugas dalam acara tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat Baharudin memimpin akad nikah pasangan Rizal Nurkolis, 27 tahun, dan Yumnatus Sa’diyah atau Yumna, 24 tahun. Prosesi pernikahan berlangsung di kediaman mempelai perempuan di Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, Baharudin terlibat ketegangan dengan fotografer pernikahan bernama Arwani. Perselisihan bermula ketika fotografer menyampaikan arahan terkait posisi mempelai perempuan selama prosesi akad nikah. Baharudin merasa fotografer ikut mengatur jalannya prosesi yang saat itu sedang dipimpinnya sebagai penghulu.

Situasi tersebut kemudian memicu kemarahan Baharudin di hadapan sejumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan. Rekaman kejadian itu menyebar melalui media sosial dan mengundang beragam tanggapan dari masyarakat. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada sikap penghulu, tetapi juga pada pernyataannya yang dianggap oleh fotografer mengandung tudingan bahwa dirinya kafir.

Arwani merasa ucapan Baharudin saat kejadian tersebut mengarah pada pengafiran terhadap dirinya. Namun, Baharudin membantah penilaian itu. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya bukan ditujukan untuk menetapkan Arwani sebagai orang kafir, melainkan berkaitan dengan pandangannya mengenai tuntunan agama dalam pelaksanaan akad nikah.

Baharudin menyebut bagian ucapan yang beredar telah terpotong sehingga konteks pembicaraan secara utuh tidak terlihat. Ia mengatakan bahwa maksud pernyataannya adalah mengingatkan agar pelaksanaan akad nikah tetap mengikuti tuntunan dan syariat Islam. Menurutnya, penghulu menjalankan tugas berdasarkan ketentuan fikih munakahat serta standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, Baharudin menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengafirkan fotografer tersebut. Ia menyampaikan bahwa kata-kata yang diucapkannya harus dipahami dalam konteks pembicaraan mengenai ajaran agama, bukan sebagai penilaian terhadap status keagamaan Arwani.

Setelah video tersebut menjadi perbincangan luas, Baharudin dan Arwani telah bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dalam pertemuan itu, Baharudin menyampaikan permohonan maaf kepada fotografer tersebut sekaligus menjelaskan maksud perkataannya saat memimpin akad nikah.

Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari upaya Baharudin meredakan polemik yang berkembang. Ia mengakui adanya persoalan dalam komunikasi selama prosesi pernikahan dan berharap penjelasannya dapat meluruskan kesalahpahaman yang muncul di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kejadian tersebut turut memunculkan pembahasan mengenai pentingnya koordinasi antara penghulu dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pernikahan. Fotografer, keluarga pengantin, petugas pencatatan nikah, serta pihak lain memiliki tugas masing-masing yang membutuhkan komunikasi agar prosesi berjalan tertib.

Akad nikah pasangan Rizal dan Yumna sebelumnya juga mengalami keterlambatan karena perangkat pengeras suara atau sound system tidak dapat berfungsi sebagaimana direncanakan. Awalnya, keluarga menginginkan prosesi dipandu oleh pranata acara. Namun, kendala teknis membuat pelaksanaan akad akhirnya dilakukan tanpa pengeras suara.

Dalam rangkaian prosesi tersebut, mempelai perempuan sempat beranjak dari meja akad ketika ayahnya berpindah tempat setelah proses pelimpahan kewenangan wali nikah atau taukil wali. Fotografer kemudian menyampaikan keinginan agar mempelai perempuan kembali ke kamar sesuai rencana awal. Arahan tersebut menjadi pemicu perselisihan karena Baharudin menilai kedua mempelai sudah siap melanjutkan ijab kabul di hadapannya.

Ketegangan itu menunjukkan adanya perbedaan pemahaman mengenai pengaturan jalannya acara. Di satu sisi, fotografer berupaya mengikuti keinginan mempelai perempuan terkait dokumentasi dan urutan prosesi. Di sisi lain, Baharudin berpandangan bahwa setelah keputusan wali nikah diambil dan kedua mempelai berada di hadapannya, akad perlu dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan akad nikah, ketentuan mengenai rukun nikah dan kehadiran calon pengantin menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan mengatur ketentuan terkait pelaksanaan akad. Penghulu bertugas memastikan prosedur yang berlaku dipenuhi, sementara koordinasi dengan keluarga dan pihak pendukung diperlukan agar pelaksanaan acara berlangsung tanpa menimbulkan konflik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa petugas pelayanan publik perlu mengedepankan komunikasi yang santun ketika menghadapi perbedaan pendapat. Penjelasan mengenai aturan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus memicu ketegangan, terlebih dalam acara pernikahan yang menjadi momen penting bagi pasangan pengantin dan keluarga mereka.

Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, Baharudin telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Arwani. Ia tetap membantah tudingan bahwa dirinya mengafirkan fotografer tersebut. Perselisihan yang menjadi viral ini berawal dari perbedaan pandangan mengenai jalannya prosesi akad nikah, sementara penjelasan Baharudin menitikberatkan pada maksud ucapannya terkait tuntunan agama dan aturan pelaksanaan pernikahan.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !