Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, menyampaikan komitmennya usai resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam pernyataan pertamanya, Kuntadi menegaskan akan segera melakukan konsolidasi internal serta mengevaluasi seluruh perkara tindak pidana khusus yang sedang ditangani, terutama kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi publik.
Kuntadi menjelaskan bahwa arahan utama dari Jaksa Agung mencakup dua hal penting, yakni memperkuat konsolidasi di lingkungan internal maupun dengan berbagai lembaga terkait, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang memiliki dampak besar terhadap kepentingan masyarakat maupun keuangan negara.
Menurut Kuntadi, seluruh perkara yang saat ini berada di bawah penanganan Jampidsus akan ditelaah kembali tanpa terkecuali. Namun, perhatian khusus akan diberikan terhadap perkara-perkara yang memiliki nilai kerugian negara besar maupun yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tersebut harus dilakukan secara cepat tanpa mengabaikan ketelitian dalam proses penyidikan dan pembuktian agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus, Kuntadi menegaskan bahwa integritas menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar. Selain integritas, ia juga menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional.
Kuntadi juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) akan terus diperkuat guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, standar operasional, dan kode etik yang berlaku. Sementara itu, jajaran Jampidsus akan fokus pada pengendalian teknis penyidikan, pengawasan administrasi, serta percepatan penyelesaian perkara yang sedang berjalan.
Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus menandai babak baru di lingkungan Kejaksaan Agung setelah sebelumnya posisi tersebut mengalami pergantian kepemimpinan. Kuntadi dikenal sebagai jaksa karier yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara korupsi berskala besar, termasuk kasus tata niaga timah dan proyek BTS 4G. Rekam jejak tersebut menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa fokus terhadap evaluasi perkara besar dan penguatan integritas merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi, Kejaksaan dituntut mampu bekerja secara profesional, transparan, serta bebas dari intervensi agar setiap proses hukum benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Ke depan, Kuntadi berharap seluruh jajaran Jampidsus dapat bekerja secara solid dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus tetap mengedepankan kualitas penyidikan, kepatuhan terhadap hukum acara, serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat. Dengan pendekatan tersebut, Kejaksaan Agung diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !