KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Keputusan mengenai kepemimpinan PBNU tersebut dibacakan oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, pada Senin, 31 Agustus 2026. Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah AHWA mendapatkan mandat dari Muktamar untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Dalam proses penjaringan sebelumnya, Gus Kikin menjadi kandidat yang memperoleh dukungan suara paling banyak. Dari total 2.397 suara yang masuk, KH Abdul Hakim Mahfudz mengantongi 472 suara. Perolehan tersebut menempatkannya di posisi teratas dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Hasil penjaringan itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi proses penetapan melalui mekanisme AHWA. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, AHWA akhirnya memutuskan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031. Keputusan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama.
Gus Kikin dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, serta sebelumnya dipercaya memimpin Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam menjalankan tanggung jawab baru sebagai pimpinan tertinggi jajaran tanfidziyah PBNU.
Terpilihnya Gus Kikin diharapkan dapat membawa kesinambungan sekaligus penguatan terhadap berbagai program organisasi. Selain menjaga konsolidasi internal, kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 akan menghadapi tantangan untuk memperkuat peran NU dalam bidang pendidikan, sosial, keagamaan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai persoalan kebangsaan.
Sebelum penetapan Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031. Dengan ditetapkannya Rais Aam dan Ketua Umum, struktur kepemimpinan PBNU untuk periode baru mulai terbentuk dan diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi sesuai hasil keputusan Muktamar.
Penetapan melalui musyawarah mufakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan soliditas internal Nahdlatul Ulama. Proses pergantian kepemimpinan diharapkan tidak menimbulkan perpecahan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh unsur organisasi dalam menjalankan program dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, PBNU memasuki masa khidmah baru selama lima tahun ke depan. Kepemimpinan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi sekaligus menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika kehidupan nasional.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !