A
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memutuskan memperpanjang kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem ganjil genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar sekaligus mengantisipasi kembali terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Selasa, 20 Oktober 2026, setelah penerapan sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perkembangan distribusi BBM dan kondisi pelayanan di sejumlah SPBU di wilayah Bali.
Koster menjelaskan bahwa penerapan sistem ganjil genap menunjukkan hasil positif dalam membantu mengurangi kepadatan kendaraan yang hendak membeli bahan bakar. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai turut mendukung kelancaran distribusi BBM dari terminal penyimpanan menuju SPBU, terutama di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung yang sebelumnya mengalami antrean cukup panjang.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga berupaya memastikan pasokan bahan bakar tersedia secara berkelanjutan. Koordinasi dengan PT Pertamina, aparat keamanan, serta pemerintah kabupaten dan kota terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan kepada masyarakat.
Perpanjangan kebijakan tersebut disampaikan Koster setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Terminal BBM Sanggaran, Denpasar, Senin, 19 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas kondisi pasokan BBM di Bali, perkembangan antrean di SPBU, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi. Pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat sistem distribusi agar kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, dan sektor pariwisata tetap terpenuhi.
Sistem ganjil genap diterapkan dengan menyesuaikan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan dengan tanggal saat pembelian BBM. Kendaraan dengan angka akhir pelat nomor ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan angka akhir genap mendapatkan giliran pada tanggal genap.
Pengaturan tersebut bertujuan membagi arus kendaraan yang datang ke SPBU sehingga pelayanan pengisian bahan bakar dapat berlangsung lebih tertib. Dengan berkurangnya jumlah kendaraan yang mengantre secara bersamaan, petugas di lapangan diharapkan dapat mengatur proses pengisian dengan lebih efektif sekaligus mengurangi potensi kemacetan di sekitar SPBU.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tanggal serta ketentuan yang berlaku sebelum mendatangi SPBU. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengguna kendaraan dan petugas.
Meski demikian, kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Pemerintah Provinsi Bali membuka kemungkinan untuk menghentikan penerapan ganjil genap lebih awal apabila distribusi BBM telah kembali normal dan antrean kendaraan di SPBU dapat dikendalikan secara konsisten.
Selain menerapkan pembatasan berdasarkan nomor kendaraan, pemerintah juga mengambil langkah untuk memperkuat pasokan BBM yang masuk ke Bali. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ketahanan stok BBM di wilayah tersebut berada pada kisaran 11 hingga 12 hari berdasarkan kondisi yang dibahas dalam rapat koordinasi pada 19 Oktober 2026.
Pemerintah menargetkan ketahanan stok tersebut dapat ditingkatkan hingga mencapai 15 hari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah jumlah kapal pengangkut BBM yang melayani pengiriman dari Pulau Jawa menuju Bali.
Jumlah kapal yang sebelumnya sebanyak tiga unit ditingkatkan menjadi tujuh unit untuk membantu mempercepat pengiriman bahan bakar. Penambahan armada tersebut diharapkan dapat memperlancar pasokan menuju terminal penyimpanan dan selanjutnya disalurkan ke berbagai SPBU yang membutuhkan.
Langkah ini menjadi perhatian penting karena gangguan distribusi sebelumnya berdampak pada menurunnya cadangan BBM dan memicu antrean panjang di sejumlah lokasi. Dengan peningkatan kapasitas pengangkutan, pemerintah berharap proses pemulihan pasokan dapat berlangsung lebih cepat dan risiko terulangnya kondisi serupa dapat ditekan.
Di samping penambahan kapal, koordinasi operasional antara Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga diperkuat. Pengawasan di lapangan diperlukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan serta mencegah terjadinya hambatan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai berkurang setelah berbagai langkah penanganan diterapkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mempertahankan pengaturan ganjil genap selama beberapa hari ke depan agar pemulihan distribusi dapat berlangsung secara konsisten.
Pemerintah menilai kelancaran distribusi BBM tidak hanya bergantung pada ketersediaan stok, tetapi juga pada efektivitas pengangkutan, kesiapan fasilitas penyimpanan, serta kemampuan SPBU melayani kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap bagian dalam rantai pasokan perlu berjalan secara terkoordinasi.
Pertamina bersama instansi terkait juga diharapkan terus memantau perkembangan kebutuhan BBM di berbagai wilayah Bali. Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kekurangan pasokan lebih awal dan mengambil tindakan sebelum berdampak pada pelayanan kepada konsumen.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap tertib saat mengantre dan mengikuti arahan petugas di SPBU. Kerja sama antara pemerintah, penyedia energi, dan pengguna kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran pelayanan selama masa pemulihan distribusi berlangsung.
Ketersediaan BBM menjadi faktor penting bagi aktivitas ekonomi Bali, terutama karena wilayah tersebut merupakan salah satu tujuan pariwisata utama Indonesia. Gangguan pasokan bahan bakar berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, operasional transportasi, distribusi barang, serta kegiatan usaha yang bergantung pada kelancaran energi.
Oleh karena itu, pemerintah menilai penanganan persoalan distribusi BBM perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain memastikan stok mencukupi, langkah antisipasi juga harus mencakup penguatan jalur pengangkutan, peningkatan kesiapan fasilitas distribusi, serta pengawasan terhadap pelayanan di SPBU.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Menurutnya, stabilitas pelayanan publik, termasuk ketersediaan energi, turut berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Perpanjangan sistem ganjil genap hingga 23 Oktober 2026 menjadi salah satu langkah sementara yang ditempuh pemerintah untuk menjaga kelancaran pembelian BBM selama proses pemulihan distribusi. Kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan pasokan dan situasi antrean di lapangan.
Pemerintah bersama Pertamina diharapkan dapat memastikan ketersediaan bahan bakar tetap terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian Bali dapat berjalan normal. Dengan dukungan distribusi yang lebih kuat serta koordinasi antarlembaga, persoalan antrean BBM diharapkan tidak kembali mengganggu kegiatan sehari-hari maupun sektor pariwisata.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !