BI Rate Tetap 5,75%

BI Rate Tetap 5,75%

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Juli 2026. Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen serta Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan suku bunga acuan dinilai sesuai dengan kondisi perekonomian domestik saat ini. Stabilitas inflasi yang masih berada dalam sasaran, serta upaya menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut. Di sisi lain, BI juga terus mencermati perkembangan ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik, kebijakan moneter negara maju, serta dinamika pasar keuangan internasional.

Bank Indonesia menilai bahwa kebijakan moneter yang ditempuh saat ini tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan. Selain melalui instrumen suku bunga, BI juga terus memperkuat berbagai kebijakan pendukung, termasuk stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, penguatan instrumen moneter, serta menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan agar aktivitas pembiayaan terhadap dunia usaha tetap berjalan dengan baik.

Dari sisi inflasi, Bank Indonesia optimistis tekanan harga masih dapat dikendalikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan juga masih menunjukkan tren positif sehingga diharapkan mampu menopang aktivitas investasi, konsumsi rumah tangga, serta kegiatan dunia usaha. Dengan kondisi tersebut, BI memandang belum diperlukan perubahan terhadap suku bunga acuan pada periode ini.

Keputusan mempertahankan BI Rate juga menjadi sinyal bahwa bank sentral tetap berhati-hati dalam merespons perkembangan ekonomi global. Meskipun beberapa negara masih menerapkan kebijakan moneter yang ketat, BI menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Stabilitas sistem keuangan, cadangan devisa yang memadai, serta daya tahan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Sejumlah ekonom menilai keputusan tersebut telah sesuai dengan ekspektasi pasar. Dengan mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen, diharapkan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap dunia usaha maupun sektor perbankan. Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi dalam menyusun strategi bisnis di tengah kondisi global yang masih dinamis.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi domestik maupun global sebelum menentukan arah kebijakan moneter berikutnya. Seluruh keputusan yang diambil akan tetap berorientasi pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

author avatar
Rizki Ahmad Noviyandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !