Ayah Polwan Polda Sumbar Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira AKBP ke Propam Mabes Polri

PELECEHAN SEKSUAL – Seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Brigadir di Polda Sumbar (Sumatera Barat) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya

Ayah Polwan Polda Sumbar Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira AKBP ke Propam Mabes Polri

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi perhatian publik setelah ayah korban secara resmi melaporkan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Langkah tersebut ditempuh karena keluarga berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Korban yang merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya, seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi saat korban dipanggil ke ruangan atasannya dalam lingkungan kantor. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum dan keluarga, pemanggilan itu awalnya tidak berkaitan dengan tugas kedinasan, namun berujung pada dugaan tindakan yang dinilai melanggar hukum dan etika profesi kepolisian.

Merasa keberatan atas kejadian yang dialami putrinya, ayah korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Propam Polda Sumatera Barat. Namun, karena penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan, keluarga memutuskan membawa laporan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Propam Mabes Polri. Langkah ini dilakukan dengan harapan proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif serta memberikan perlindungan terhadap korban sebagai anggota Polri yang sedang mencari keadilan.

Keluarga korban juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Mereka berharap institusi kepolisian dapat menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, tanpa memandang jabatan ataupun pangkat pelaku.

Di sisi lain, lembaga bantuan hukum yang memberikan pendampingan kepada korban menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga terdapat kepastian atas laporan tersebut. Pendampingan hukum dinilai penting untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi, termasuk hak memperoleh rasa aman selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, korban juga diharapkan mendapatkan pendampingan psikologis mengingat dugaan pelecehan seksual dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan.

Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan institusi. Pengamat hukum menilai bahwa setiap laporan dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual harus ditangani secara serius dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta proses pembuktian yang objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang simpang siur. Masyarakat juga diimbau menghormati proses hukum yang sedang berjalan sambil menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari institusi yang berwenang.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !