JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendorong pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul dampak kebakaran yang semakin dirasakan masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara, terganggunya aktivitas pendidikan dan transportasi, hingga ancaman terhadap kesehatan serta lingkungan.
Daniel menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini karena kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang berulang setiap tahun. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi bencana yang seharusnya dapat dipetakan risikonya sebelum berkembang menjadi keadaan yang lebih sulit dikendalikan.
Politikus PKB tersebut menekankan bahwa penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan berdasarkan luas wilayah terdampak, tingkat ancaman terhadap masyarakat, serta kebutuhan sumber daya untuk menangani kebakaran. Menurut pandangannya, status tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi dan dukungan pemerintah pusat dalam menangani karhutla yang meluas di Kalimantan.
Dampak kebakaran tidak hanya terlihat dari luas lahan yang terbakar, tetapi juga dari kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah. Kualitas udara yang memburuk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Jarak pandang yang menurun juga berpotensi membahayakan pengguna jalan serta menghambat perjalanan darat maupun udara.
Daniel turut menyoroti terganggunya kegiatan pendidikan di sejumlah wilayah akibat kondisi udara yang tidak sehat. Aktivitas sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan terdampak kabut asap sehingga kegiatan belajar harus menyesuaikan kondisi setempat. Situasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang lebih luas, terutama bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan asap.
Selain berdampak terhadap kesehatan dan pendidikan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Transportasi yang terhambat, aktivitas usaha yang berkurang, serta kebutuhan tambahan untuk penanganan kesehatan dapat menambah beban rumah tangga. Dalam jangka panjang, kerusakan kawasan hutan dan habitat satwa juga berisiko menimbulkan dampak ekologis yang membutuhkan waktu serta biaya besar untuk pemulihan.
Untuk mempercepat penanganan, Daniel meminta pemerintah mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui operasi pemadaman darat dan udara. Metode water bombing atau penyiraman air menggunakan pesawat maupun helikopter dinilai perlu dioptimalkan pada titik kebakaran yang sulit dijangkau. Selain itu, tim gabungan yang melibatkan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri perlu diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Ia juga mendorong percepatan operasi modifikasi cuaca melalui koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah tersebut dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan karhutla sesuai kondisi cuaca dan kebutuhan di lapangan. Namun, keberhasilan pemadaman tetap bergantung pada kombinasi strategi, kesiapan personel, ketersediaan air, serta akses menuju titik api.
Daniel menilai penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar hingga lapisan tanah dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Kebakaran yang terlihat sudah terkendali di permukaan belum tentu berarti seluruh sumber bara di bawah tanah telah padam. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan dan pemantauan terhadap lokasi yang telah dipadamkan perlu dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Selain memperkuat pemadaman, Daniel meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran operasional untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ia mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran sebesar Rp290.901.300.000 yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar petugas memiliki sumber daya yang memadai untuk menjalankan operasi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan sarana, peralatan, dan biaya operasional berpotensi menghambat penanganan ketika kebakaran meluas. Karena itu, penggunaan anggaran perlu diikuti koordinasi yang jelas, penentuan lokasi prioritas, serta pengawasan agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif. Penanganan yang cepat juga perlu disertai evaluasi berkala untuk mengetahui kebutuhan tambahan di setiap wilayah terdampak.
Dalam aspek pencegahan, Daniel meminta pemerintah memperbaiki sistem mitigasi agar respons tidak selalu baru dilakukan setelah kebakaran berkembang besar. Pemantauan titik panas atau hotspot perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan, terutama ketika terdeteksi indikasi kebakaran dengan tingkat kepercayaan tinggi. Informasi tersebut dapat digunakan untuk menentukan prioritas patroli, pengerahan petugas, dan upaya pemadaman sebelum api menyebar ke area yang lebih luas.
Penegakan hukum juga menjadi perhatian dalam upaya mencegah kejadian serupa berulang. Daniel meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan maupun pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran sesuai ketentuan hukum. Proses penegakan hukum perlu didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang memadai agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara tepat.
Di sisi lain, Daniel mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan relawan yang membantu upaya pemadaman. Meski demikian, ia mengingatkan agar keselamatan tetap menjadi prioritas. Warga diminta tidak memaksakan diri melakukan pemadaman apabila kondisi api berpotensi membahayakan jiwa dan sebaiknya menyerahkan penanganan kepada petugas yang memiliki perlengkapan serta kemampuan khusus.
Usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional merupakan dorongan politik dari Daniel Johan dan bukan berarti status tersebut telah resmi ditetapkan pemerintah. Keputusan mengenai status bencana harus mengikuti mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, penanganan darurat, perlindungan kesehatan masyarakat, serta pemadaman titik api tetap perlu berjalan sesuai tingkat ancaman di masing-masing wilayah.
Daniel berharap pemerintah menjadikan rangkaian kebakaran ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pencegahan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, memastikan ketersediaan anggaran, dan meningkatkan penegakan hukum. Upaya tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman saat bencana terjadi, tetapi juga mampu menekan risiko kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap pada masa mendatang.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !