KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Menerima Dua Mobil dari Pihak Swasta

KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Menerima Dua Mobil dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan dua unit mobil oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggrahaeni (VLA), dari pihak swasta. Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dua kendaraan yang diduga diberikan kepada Vinna berasal dari pihak swasta berinisial Eno Bowo Susilo (EBS). Kedua kendaraan tersebut masing-masing berupa Mitsubishi Pajero Sport dan sebuah mobil Mercedes-Benz. Penyidik kini masih menelusuri lebih jauh hubungan antara pemberi kendaraan dengan anggota DPRD tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Dari dua kendaraan yang diduga diterima tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu unit Mitsubishi Pajero Sport. Kendaraan itu sebelumnya diketahui berada dalam penguasaan Vinna dan kemudian disita penyidik sebagai bagian dari proses pengembangan perkara. Sementara itu, kendaraan Mercedes-Benz belum disita meskipun penyidik telah memperoleh informasi mengenai pembelian dan dugaan pemberiannya kepada Vinna.

KPK mengungkap bahwa mobil Mercedes-Benz tersebut tercatat atas nama Rani Sorayya, yang disebut sebagai teman dekat Vinna. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyidik karena kendaraan yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada seorang anggota DPRD justru dicatat menggunakan nama pihak lain.

Menurut KPK, pemeriksaan terhadap pihak yang namanya digunakan dalam kepemilikan kendaraan tersebut diperlukan untuk mengetahui alasan di balik pencatatan aset tersebut. Penyidik juga mendalami apakah penggunaan nama orang lain memiliki tujuan tertentu, termasuk kemungkinan berkaitan dengan upaya menyembunyikan kepemilikan atau asal-usul aset yang sedang diperiksa dalam perkara.

Pada Senin, 7 September 2026, penyidik KPK memeriksa Rani Sorayya serta Irwan Arifin dari pihak showroom kendaraan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai proses pembelian kendaraan, kepemilikan, serta hubungan antara pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pemberian mobil tersebut.

Selain menelusuri kepemilikan kendaraan, penyidik juga mendalami hubungan antara Vinna Ledy dan Eno Bowo Susilo. KPK menilai hubungan kedua pihak tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena Eno Bowo merupakan pihak swasta, sedangkan Vinna merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada akhir Agustus 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. KPK menyatakan kendaraan tersebut diduga berasal dari pemberian pihak swasta.

KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tidak hanya memeriksa dugaan penerimaan dua kendaraan tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pemberian lain yang diterima oleh pihak terkait. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan berbagai bukti yang dianggap relevan dengan perkara.

Dalam proses penyidikan, KPK juga akan melihat keterkaitan antara dugaan pemberian aset dengan perkara suap proyek pengadaan barang dan jasa yang tengah ditangani. Hubungan antara pihak swasta dan pejabat atau penyelenggara negara menjadi salah satu aspek yang perlu diperjelas agar konstruksi perkara dapat diketahui secara menyeluruh.

KPK menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Status dan keterlibatan setiap pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik. Masyarakat pun diharapkan mengikuti perkembangan perkara berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Pengungkapan dugaan penerimaan kendaraan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas penyelenggara negara. Setiap pemberian aset dari pihak swasta kepada pejabat publik perlu ditelusuri secara cermat untuk memastikan tidak terdapat hubungan dengan kepentingan tertentu maupun proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan jabatan penerima.

KPK masih membuka kemungkinan menemukan informasi baru dalam proses penyidikan, termasuk dugaan adanya aset atau pemberian lain yang berkaitan dengan perkara. Karena itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait masih akan terus dilakukan hingga penyidik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian peristiwa tersebut.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !