Pemerintah Kota Jambi kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Mulai Senin, 31 Agustus 2026, para siswa diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Jambi menetapkan pelaksanaan PJJ hingga 2 September 2026. Namun, pembelajaran tatap muka belum tentu langsung kembali dilaksanakan setelah tanggal tersebut. Pemerintah akan melihat perkembangan kualitas udara terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah kegiatan belajar di sekolah sudah aman untuk kembali dilakukan.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada dalam kategori sangat tidak sehat dan masih mengalami perubahan. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kesehatan apabila anak-anak tetap melakukan aktivitas di luar ruangan dalam waktu yang lama.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan pembelajaran jarak jauh bukan berarti para siswa mendapatkan masa libur. Peserta didik tetap diwajibkan mengikuti kegiatan belajar secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kesehatan anak selama kondisi udara belum kembali aman.
Ketentuan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan TK, PAUD, SD, dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Selama proses pembelajaran berlangsung dari rumah, para siswa juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Pemerintah Kota Jambi turut meminta para orang tua untuk memberikan pendampingan dan pengawasan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Orang tua diimbau tidak menganggap kebijakan tersebut sebagai kesempatan bagi anak untuk bermain, berkumpul, atau melakukan olahraga di ruang terbuka.
Di sisi lain, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Para guru bertanggung jawab menyampaikan materi pembelajaran secara daring sekaligus memantau perkembangan dan kondisi peserta didik selama pelaksanaan PJJ.
Pengawas dan penilik sekolah juga dilibatkan untuk memastikan proses pembelajaran jarak jauh berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan.
Belum ada kepastian mengenai tanggal pembukaan kembali pembelajaran tatap muka. Pemerintah menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama. Sekolah akan kembali melaksanakan pembelajaran secara langsung apabila kualitas udara telah berada pada kondisi yang dinilai aman.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memilih mengutamakan perlindungan kesehatan peserta didik di tengah kondisi darurat akibat pencemaran udara. Dengan pelaksanaan PJJ, kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap anak-anak.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti imbauan pemerintah selama kondisi kabut asap masih terjadi. Selain memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah, orang tua diharapkan membatasi aktivitas luar ruangan dan terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi akan terus mengevaluasi situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan selanjutnya. Apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan yang memadai, kebijakan pembelajaran dari rumah dapat dipertimbangkan kembali demi memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh peserta didik.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !