Seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengaku masih mengalami trauma setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone. Kondisi psikologis yang belum pulih membuat korban memutuskan untuk meminta izin tidak masuk kantor hingga merasa siap kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Korban, Yuli Nofita Sari (29), mengungkapkan bahwa dirinya masih merasakan tekanan emosional akibat peristiwa yang dialaminya. Menurut pengakuannya, kejadian tersebut meninggalkan rasa takut dan belum dapat diterima secara batin. Oleh karena itu, ia memilih beristirahat sementara dari pekerjaannya agar dapat memulihkan kondisi mental sebelum kembali bertugas.
Kasus ini bermula dari dugaan perselisihan terkait penyediaan konsumsi bagi tamu di lingkungan Kantor DPRD Bone. Berdasarkan laporan korban kepada kepolisian, dirinya dipanggil ke area kantin sebelum diduga mengalami tindakan yang dianggap sebagai bentuk kekerasan. Korban mengaku wajahnya dilempari kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol dan botol sambal. Atas peristiwa tersebut, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta pihak terlapor guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku. :contentReference[oaicite:3]{index=3}
Selain proses pidana, perkara tersebut juga menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone. BK menyatakan akan memanggil Ketua DPRD Bone untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal lembaga legislatif dalam menindaklanjuti laporan yang telah menjadi perhatian publik. Badan Kehormatan menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kesimpulan resmi.
Di sisi lain, pihak terlapor belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai substansi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam beberapa kesempatan, Ketua DPRD Bone meminta agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan melalui pihak sekretariat sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa adanya pernyataan yang berpotensi memengaruhi penyelidikan. :contentReference[oaicite:5]{index=5}
Pengamat hukum menilai bahwa dugaan kekerasan di lingkungan pemerintahan harus ditangani secara profesional dan transparan. Selain penegakan hukum, perlindungan terhadap korban juga menjadi aspek penting, termasuk pendampingan psikologis apabila korban mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum yang objektif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Hingga kini, korban masih memilih beristirahat dari aktivitas kantornya sambil menunggu perkembangan proses hukum. Kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta yang ditemukan di lapangan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !