Pemerintah berencana menutup perlintasan sebidang di kawasan Jalan Latumenten, Jakarta Barat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memperbaiki kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari program penataan perlintasan sebidang yang selama ini dinilai menjadi salah satu titik rawan kemacetan dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.
Penutupan perlintasan tersebut akan diiringi dengan penerapan rekayasa lalu lintas serta pemanfaatan jalur alternatif yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. Melalui penataan tersebut, waktu perjalanan masyarakat yang selama ini kerap terhambat akibat penutupan palang pintu kereta api diperkirakan dapat dipangkas hingga sekitar 15 menit, terutama pada jam-jam sibuk ketika frekuensi perjalanan kereta api meningkat.
Selama ini, perlintasan sebidang di kawasan Latumenten menjadi salah satu titik yang sering mengalami kepadatan kendaraan. Setiap kali kereta melintas, arus kendaraan dari kedua arah harus berhenti sehingga antrean kendaraan dapat mengular cukup panjang. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan apabila terdapat pengguna jalan yang memaksakan diri menerobos perlintasan saat kereta akan melintas.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penutupan perlintasan sebidang merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian. Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan evaluasi terhadap perlintasan sebidang di berbagai daerah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Hingga pertengahan tahun 2026, ratusan perlintasan tidak resmi maupun berisiko telah direkomendasikan untuk ditutup atau ditata ulang demi mengurangi angka kecelakaan.
Selain meningkatkan aspek keselamatan, penataan ini juga bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien. Dengan berkurangnya hambatan di jalur kereta api, perjalanan kereta dapat berlangsung lebih lancar tanpa gangguan dari aktivitas kendaraan di perlintasan. Di sisi lain, pengguna jalan juga diharapkan memperoleh akses yang lebih aman melalui jalur pengganti yang telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait juga akan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai perubahan pola lalu lintas setelah penutupan perlintasan diberlakukan. Sosialisasi tersebut meliputi informasi mengenai jalur alternatif, pengaturan arus kendaraan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, hingga penempatan petugas di lapangan untuk membantu pengguna jalan beradaptasi dengan sistem yang baru.
Pengamat transportasi menilai bahwa penghapusan perlintasan sebidang merupakan langkah yang tepat untuk mendukung keselamatan transportasi di wilayah perkotaan. Di berbagai negara maju, perlintasan sebidang secara bertahap digantikan dengan jalan layang (flyover) atau terowongan bawah tanah (underpass) sehingga tidak terjadi lagi perpotongan langsung antara jalur kereta api dan kendaraan bermotor.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap memerlukan koordinasi yang baik dengan masyarakat agar dampak terhadap aktivitas harian dapat diminimalkan. Pemerintah diharapkan memastikan seluruh infrastruktur pendukung telah siap sebelum penutupan dilakukan sehingga masyarakat tetap memperoleh akses transportasi yang nyaman, aman, dan efisien.
Dengan penataan perlintasan sebidang di kawasan Latumenten, pemerintah berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat, kemacetan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan, serta mobilitas masyarakat menjadi lebih cepat dan tertata. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.
Jurnalis : Angga
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !