Bandung — Seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah dilaporkan menghilang dari keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.
Korban diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya yang berinisial TH (30). Kondisi korban membuat keluarga syok saat pertama kali melihatnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami sejumlah luka berat di berbagai bagian tubuh. Selain itu, korban juga mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya.
Tidak hanya itu, keluarga mengungkapkan bahwa bibir bagian atas korban mengalami luka parah hingga diduga telah digunting. Sementara itu, bagian kepalanya harus menjalani tindakan operasi akibat infeksi yang cukup serius.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan keluarganya tidak pernah membayangkan akan menemukan YTR dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Selama tiga tahun terakhir, keluarga hanya mengetahui bahwa korban bekerja di Jakarta setelah komunikasi dengan korban semakin sulit dilakukan.
“Kami sangat terpukul melihat kondisinya. Wajahnya sudah berubah drastis. Kedua matanya tidak bisa melihat lagi dan luka yang dialaminya sangat parah,” ujar Syahrul.
Menurut keluarga, selama bertahun-tahun mereka terus berupaya mencari keberadaan YTR, namun tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai keberadaannya.
Hingga akhirnya korban ditemukan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta memeriksa pria berinisial TH yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap korban.
Keluarga berharap pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan korban mendapatkan perawatan maksimal untuk membantu pemulihan kondisi kesehatannya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan kekerasan yang dialami korban berlangsung dalam waktu yang cukup lama hingga menyebabkan cacat permanen berupa kebutaan pada kedua mata serta luka berat di beberapa bagian tubuh.
Sumber : Triani Khe
Jurnalis : Hanadia
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !