Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan revisi harga batu bara yang dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya biaya produksi di sektor pertambangan serta kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional.
Selama ini, harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi sektor kelistrikan dipatok sebesar 70 dolar Amerika Serikat per ton. Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 2018 dan belum mengalami penyesuaian. Di sisi lain, sejumlah perusahaan pertambangan mengeluhkan meningkatnya biaya operasional, terutama pada batu bara kalori menengah yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik PLN.
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menghitung berbagai kemungkinan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak. Menurutnya, kepentingan PLN sebagai penyedia listrik nasional harus tetap dijaga, namun para pelaku usaha pertambangan juga perlu memperoleh tingkat keekonomian yang layak agar pasokan batu bara bagi pembangkit tetap terjamin.
Pemerintah menilai bahwa keseimbangan antara sektor hulu dan hilir menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Jika harga batu bara untuk kebutuhan domestik terlalu rendah, dikhawatirkan dapat memengaruhi minat produsen untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Sebaliknya, apabila terjadi kenaikan yang terlalu tinggi, biaya produksi listrik dapat meningkat dan berdampak terhadap beban operasional PLN.
Kementerian ESDM juga terus melakukan evaluasi terhadap kondisi pasokan batu bara nasional. Berdasarkan kebutuhan energi primer tahun 2026, PLN memerlukan sekitar 154 juta ton batu bara untuk mengoperasikan pembangkit listrik di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar kebutuhan tersebut telah dikontrak, namun pemerintah tetap berupaya memastikan pasokan dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selain mempertimbangkan revisi harga, pemerintah juga membuka opsi lain yang dapat mendukung keberlangsungan industri pertambangan tanpa membebani sektor kelistrikan secara berlebihan. Sejumlah skema tengah dipelajari agar tercipta keseimbangan antara keberlanjutan usaha para penambang dan kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik yang andal serta terjangkau.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terjadi gangguan terhadap sistem kelistrikan nasional akibat persoalan pasokan batu bara. Oleh sebab itu, berbagai langkah antisipatif terus dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ESDM, PT PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kebutuhan energi primer dapat terpenuhi secara optimal.
Dengan kajian yang sedang dilakukan tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Stabilitas pasokan batu bara dan keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat dan dunia usaha.
Jurnalis : Hanadia
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !