Waspada Ancaman Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Desak Bangun Imunitas Ideologis Lewat Penguatan Nilai Pancasila

JAKARTA – Ancaman infiltrasi paham radikal ke dalam lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai bukan lagi sekadar isu internal, melainkan bahaya nyata yang mengancam fondasi negara dan kepercayaan publik.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, saat menjadi penguji dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/PTIK, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet menyoroti temuan data riset yang mengindikasikan adanya potensi paparan paham radikal di kalangan aparat keamanan.

Data dari SETARA Institute tahun 2019 mencatat hampir 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar, sementara survei Alvara Research Center menyebutkan sekitar 23.000 anggota Polri dari total 400 ribu lebih personel memiliki kecenderungan serupa.

Bahkan, sejumlah kasus nyata telah terjadi, mulai dari keterlibatan Brigadir Syahputra (2015) hingga Bripda Nesti Ode Sami (2019) yang dikaitkan dengan jaringan terorisme, menjadi bukti nyata bahwa bahaya ini bisa menembus benteng pertahanan negara.

“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman langsung bagi keberlangsungan negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, taruhannya bukan hanya disiplin institusi, melainkan kepercayaan rakyat dan legitimasi negara itu sendiri,” tegas Bamsoet saat menguji disertasi AKP Rifaizal Samual berjudul Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut politisi senior ini, bahaya radikalisme di kalangan polisi jauh lebih krusial karena mereka memegang wewenang besar, memiliki akses terhadap senjata api, serta memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan.

Apalagi di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai aksi massa, ketahanan ideologis aparat menjadi penentu utama terjaganya ketertiban. “Jika yang seharusnya menjadi benteng justru rapuh dari dalam, maka risikonya jauh lebih berbahaya dibanding ancaman dari luar,” tambahnya.

Bamsoet menilai penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar masalah. Pengawasan yang hanya berfokus pada perilaku nyata dianggap belum cukup ampuh mendeteksi bibit radikalisme yang tumbuh di ranah pemikiran.

Oleh karena itu, ia mendesak pembangunan sistem deteksi dini yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi dan analisis jejak digital untuk mendeteksi gejala sejak awal.

Lebih jauh, ia mengusung konsep pembangunan “Imunitas Ideologis” bagi seluruh anggota Polri. Hal ini ditempuh melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara mendalam dan substansif, sehingga setiap personel memiliki ketahanan mental yang kuat terhadap paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Dukungan sistem yang responsif dan kolaborasi erat dengan BNPT, akademisi, serta elemen masyarakat sipil juga dinilai mutlak diperlukan guna merumuskan strategi penanggulangan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme sama artinya menjaga masa depan keamanan nasional, menjaga kepercayaan rakyat, dan memastikan negara senantiasa hadir melindungi segenap anak bangsa,” pungkas Bamsoet dengan tegas.

Reporter by Sutarno

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !