JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konsolidasi dan penguatan organisasi di tingkat ibu kota.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi jajaran pengurus pusat dan diterima oleh calon Ketua DPD DKI Jakarta beserta timnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dimas Wahyu menekankan bahwa DKI Jakarta sebagai barometer nasional diharapkan dapat menjadi contoh terbaik dalam pelayanan hukum, konsultasi, hingga pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum, A. Saiful H, S.H., menambahkan bahwa dengan diterbitkannya SK ini, pengurus daerah diminta segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat administrasi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan organisasi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Diharapkan, seluruh jajaran DPD DKI Jakarta dapat bekerja secara solid dan fokus mewujudkan visi misi organisasi untuk kemajuan bersama.
Reporter by Sutarno
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !