Satreskrim Polres Lingga Amankan Truk Bermuatan Dugaan Kayu Ilegal yang Akan Dikirim ke Tanjung Pinang

LINGGA, KEPULAUAN RIAU – Satu unit truk ekspedisi yang diduga membawa kayu ilegal dengan tujuan Tanjung Pinang telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga.

Penangkapan dilakukan pada malam hari Sabtu (28/03/2026), dan kabar ini menjadi perbincangan hangat di wilayah Kabupaten Lingga pada Minggu (29/03/2026).

Informasi awal mengenai keberadaan truk bermuatan kayu tidak jelas statusnya pertama kali datang dari sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media.

Menurut sumber tersebut, kayu yang dibawa truk tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan oleh aparat penegak hukum.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lingga IPTU Maidir Riwanto, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar, baru sekarang sedang proses,” ucapnya secara singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lingga belum memberikan penjelasan resmi terkait kronologis detail penangkapan maupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap kayu yang diduga ilegal tersebut.

Saat ini, truk beserta muatannya telah disimpan sebagai barang bukti di markas Polres Lingga dan akan melalui tahapan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan status legalitas kayu yang dibawa.

Reporter by: Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !