JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/2/2026).
Mereka berinisial S, I, MA, dan WS, dan diamankan bersama barang bukti 15 strip Tramadol, satu unit handphone, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Penindakan ini dilakukan saat patroli rutin di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, di mana petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin. Para terduga kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli Perintis Presisi akan terus digelar untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.¹ ² ³
Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin, dan segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Reporter by Sutarno
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !