Eks Wamenaker Noel Didakwa Peras Sertifikasi K3 Rp 6,5 M

Eks Wamenaker Noel Didakwa Peras Sertifikasi K3 Rp 6,5 Miliar

JAKARTA – Kasus hukum kembali mencuat di sektor ketenagakerjaan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menghadapi dakwaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar.

Eks Wamenaker Noel Didakwa Peras Sertifikasi K3

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan tersebut dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dalam persidangan itu, jaksa menjelaskan bahwa Eks Wamenaker Noel didakwa peras sertifikasi K3 dengan memanfaatkan pengaruh jabatan yang ia miliki.

Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa Noel bersama pihak lain secara aktif meminta sejumlah uang kepada pemohon sertifikasi K3. Para pemohon membutuhkan sertifikat tersebut untuk menunjang operasional perusahaan. Namun, ketika pemohon menolak permintaan tersebut, para pelaku sengaja memperlambat proses administrasi.

Modus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam persidangan, jaksa memaparkan bahwa para terdakwa menjalankan praktik pemerasan secara terorganisir. Oleh karena itu, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mengatur alur permintaan serta penerimaan uang.

Lebih lanjut, jaksa mencatat bahwa total dana yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai Rp 6.522.360.000. Dana itu berasal dari berbagai pemohon sertifikasi dan lisensi K3 di sejumlah wilayah.

Keterlibatan Pihak Lain

Selain Noel, jaksa juga menjerat beberapa pejabat internal dan pihak swasta. Mereka berperan sebagai penghubung antara pemohon dan pejabat yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, jaksa menilai Noel mengetahui praktik tersebut dan menerima bagian dari aliran dana.

Sementara itu, jaksa menyampaikan bahwa praktik pemerasan telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri. Namun, posisi strategis yang ia duduki kemudian memperkuat keberlanjutan praktik tersebut.

Proses Hukum Terus Berjalan

Jaksa mendakwa para terdakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana lainnya. Selanjutnya, jaksa akan menghadirkan saksi dan alat bukti tambahan dalam sidang lanjutan.

Pada akhirnya, perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut layanan sertifikasi K3 yang seharusnya melindungi keselamatan tenaga kerja. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum menegaskan komitmen mereka untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !