Seorang mekanik bernama Yudariansyah di Kota Tangerang, Banten, dibuat kaget setelah didatangi petugas Samsat Ciledug terkait tunggakan pajak sebuah mobil mewah McLaren. Kendaraan tersebut tercatat atas nama Yudariansyah dengan tunggakan pajak selama dua tahun mencapai Rp137.441.000.
Petugas Samsat mendatangi rumah Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, untuk melakukan pengecekan terkait kendaraan tersebut. Namun, kondisi tempat tinggal Yudariansyah justru jauh dari gambaran lingkungan yang biasanya diasosiasikan dengan kepemilikan mobil sport mewah.
Rumah Yudariansyah berada di sebuah gang perkampungan yang hanya dapat dilalui sekitar satu mobil. Akses menuju lokasi juga memiliki kondisi jalan yang kurang baik. Pada bagian tertentu, jalan menggunakan paving block yang tidak rata, kemudian berubah menjadi jalan setapak dengan permukaan berupa tanah dan batu.
Petugas Samsat harus melewati akses jalan yang sempit dan rusak untuk mencapai rumah mekanik tersebut. Kondisi lingkungan sekitar didominasi rumah sederhana. Sejumlah rumah bahkan tidak memiliki pagar di bagian depan.
Rumah Yudariansyah sendiri juga terlihat sederhana. Bangunan tersebut beratap genteng, sementara bagian terasnya memiliki seng yang sudah berkarat. Teras rumah tidak dilapisi keramik dan hanya terdapat sebuah kursi amben yang biasa digunakan untuk duduk.
Di depan rumah tersebut justru terlihat sejumlah sepeda motor milik pelanggan. Kendaraan-kendaraan itu berada di lokasi karena Yudariansyah menjalankan aktivitas sebagai mekanik dan membuka bengkel dari rumahnya.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengatakan Yudariansyah memang menjalankan usaha bengkel di kediamannya. Ia tinggal bersama orang tuanya dan menjalani aktivitas sehari-hari sebagai mekanik.
Ketika petugas datang untuk melakukan penelusuran mengenai kepemilikan McLaren, Yudariansyah mengaku terkejut. Ia tidak mengetahui mengapa namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan mewah tersebut dan menyatakan tidak pernah memiliki mobil McLaren.
Penelusuran itu bermula ketika Samsat Ciledug menerima daftar kendaraan mewah yang memiliki tunggakan pajak. Salah satu kendaraan yang masuk dalam daftar tersebut adalah sebuah McLaren dengan tunggakan pajak selama dua tahun senilai Rp137.441.000.
Petugas kemudian melihat adanya kejanggalan pada alamat pemilik kendaraan yang tercantum dalam data. Alamat tersebut berada di kawasan kampung sederhana sehingga petugas memutuskan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar dimiliki oleh orang yang tercatat dalam administrasi.
Setelah mendatangi kediaman Yudariansyah dan melakukan konfirmasi, petugas memastikan bahwa mekanik tersebut tidak memiliki mobil McLaren sebagaimana tercantum dalam data kendaraan. Dengan demikian, penagihan yang semula mengarah kepadanya tidak berkaitan dengan kepemilikan kendaraan tersebut.
Samsat Ciledug kemudian mengambil langkah dengan memblokir data kendaraan McLaren tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah data Yudariansyah kembali digunakan atau dikaitkan dengan kendaraan yang sebenarnya bukan miliknya.
Idam menjelaskan, kedatangan petugas bukan semata-mata untuk menagih tunggakan, tetapi juga memastikan data kendaraan dan pemiliknya sesuai. Setelah diketahui terdapat ketidaksesuaian, Samsat berupaya membantu Yudariansyah agar persoalan administrasi tersebut tidak merugikan dirinya.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya ketepatan data administrasi kendaraan bermotor. Kesalahan atau penyalahgunaan identitas dalam pencatatan kepemilikan kendaraan dapat menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam data, termasuk munculnya kewajiban pajak atas kendaraan yang sebenarnya tidak pernah dimiliki.
Samsat Ciledug masih melakukan langkah administrasi terkait data kendaraan tersebut. Sementara Yudariansyah dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai mekanik di rumahnya tanpa harus menanggung tunggakan pajak McLaren yang ternyata bukan miliknya.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !