Kasus dugaan perundungan terhadap 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Para siswi tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelas dan dipaksa mengikuti sebuah tantangan yang berujung pada kewajiban meminum campuran kopi, cuka, serta bawang putih.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menilai kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia meminta dugaan tindakan perundungan ditangani secara serius dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga lingkungan tempat para siswa berkumpul.
Menurut Aris, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan anak perlu ikut bertanggung jawab dalam upaya mencegah terulangnya perilaku yang dapat membahayakan siswa. Penanganan juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya setelah peristiwa terjadi.
KPAI memandang kasus yang menimpa 13 siswi tersebut sebagai alarm bahwa persoalan perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih membutuhkan perhatian serius. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara konsisten agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Aris mendorong sekolah memperkuat koordinasi dengan orang tua serta masyarakat di sekitar lingkungan pendidikan. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan, termasuk ketika tidak sedang terjadi kasus perundungan.
Selain edukasi, sekolah juga dinilai membutuhkan tim yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam mencegah kekerasan. Tim tersebut diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku maupun kondisi psikologis anak sehingga tanda-tanda adanya persoalan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
KPAI juga mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada penyusunan regulasi. Implementasi kebijakan di lapangan perlu dikawal dengan dukungan sumber daya manusia yang memahami pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Dalam kasus di Ciputat, KPAI meminta para siswi yang diduga menjadi korban memperoleh pendampingan untuk proses pemulihan, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Pemerintah daerah juga diharapkan turun tangan apabila korban membutuhkan pengobatan atau bentuk bantuan lain sampai kondisi mereka pulih.
Aris menegaskan bahwa penentuan sanksi terhadap pihak yang diduga melakukan perundungan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk orang tua. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, proses selanjutnya dapat melibatkan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan perundungan tersebut sebelumnya diungkap oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut dan menemukan adanya 13 siswi yang diduga menjadi korban.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan perundungan dilakukan oleh kakak kelas terhadap siswi yang berada di tingkat kelas di bawahnya. Peristiwa tersebut diduga tidak berlangsung di dalam area SMPN 10 Ciputat, melainkan di sebuah warung yang berada di luar lingkungan sekolah.
Para korban disebut diminta mengikuti tantangan atau challenge yang diberikan oleh kakak kelas. Siswi yang kalah atau dianggap melakukan kesalahan dalam tantangan tersebut kemudian diduga dipaksa meminum minuman yang terdiri atas kopi yang dicampur dengan cuka dan bawang putih.
Akibat kejadian tersebut, tiga dari 13 siswi yang diduga menjadi korban dilaporkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut. Kondisi tersebut semakin memperkuat perhatian terhadap dugaan tindakan perundungan yang dialami para siswa.
Kasus ini masih memerlukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat. Pendampingan terhadap korban serta koordinasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan aparat terkait menjadi bagian penting dalam penanganan kasus agar perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !