Sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mengalami patah tulang pada kaki kirinya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.48 WIB ketika mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim. Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan tersebut kemudian menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang bergerak searah di depannya.
Setelah menabrak Honda Brio, mobil BYD disebut oleng ke sisi kiri jalan. Kendaraan tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS serta sebuah mobil Wuling. Peristiwa berlanjut ketika mobil BYD naik ke trotoar dan menabrak dua kendaraan lain yang sedang terparkir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo membenarkan bahwa pengemudi BYD telah berstatus sebagai tersangka. Penetapan tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kecelakaan yang terjadi di kawasan Blok M tersebut.
Meski status hukum pengemudi telah meningkat menjadi tersangka, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, S diduga mengalami kondisi kaget dan panik ketika sedang mengemudikan kendaraannya. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara rinci faktor yang menyebabkan rangkaian tabrakan tersebut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan melalui tes urine terhadap S. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi tersebut dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba. Hasil tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Sementara itu, kondisi korban HS masih mendapatkan perhatian. Pengemudi ojol tersebut mengalami patah pada kaki kiri dan sejumlah luka lecet akibat kecelakaan. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.
HS yang diketahui bernama Hasan Syukur alias Agus juga telah menjalani tindakan operasi. Polisi menyebut korban masih berada dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati setelah menjalani operasi untuk menangani cedera yang dialaminya.
Kabar mengenai kondisi Hasan juga diketahui keluarganya setelah korban sempat melakukan panggilan video dengan anaknya, Ewis Hildayani (27), pada Jumat (23/10). Saat itu, Hasan sedang berada di ruang IGD Rumah Sakit Fatmawati dan ditemani sejumlah rekan sesama pengemudi ojol sambil menunggu kedatangan istrinya yang tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ewis mengatakan dirinya sempat panik ketika melihat kondisi ayahnya. Ia kemudian menanyakan kepada Hasan mengenai kecelakaan yang dialaminya, termasuk kendaraan yang menabrak dan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung. Menurut Ewis, ayahnya mengalami patah kaki kiri dan disebut mengalami cedera pada bagian tulang belakang.
Hasan menjalani operasi patah tulang pada Sabtu (24/10). Setelah operasi, pihak keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kondisi kesehatannya. Keluarga berharap Hasan dapat segera pulih sehingga bisa kembali menjalani aktivitasnya seperti sebelumnya.
Di sisi lain, proses hukum terhadap pengemudi BYD masih berlangsung. Polisi terus mendalami keterangan tersangka dan berbagai fakta di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan dan seorang pengemudi ojol mengalami luka.
Penetapan S sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kecelakaan tersebut. Kendati demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk faktor yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan beruntun di Jalan Panglima Polim.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !