A Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Bersikap Arogan, Sanksi Menunggu Hasil Propam - FAKTA HARI INI

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Bersikap Arogan, Sanksi Menunggu Hasil Propam

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Bersikap Arogan, Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan Propam

SAMARINDA – Ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Asky Rizal Toding, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah sikapnya terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi menjadi sorotan publik. Insiden tersebut menuai berbagai tanggapan setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian tersebut tetap berjalan, dan keputusan mengenai sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat itu terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Saat itu, sejumlah mahasiswa tengah berupaya menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait sejumlah persoalan daerah, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Situasi menjadi sorotan ketika rombongan gubernur tiba di kawasan masjid. Sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi berusaha menyampaikan pertanyaan secara langsung karena mereka belum memperoleh kesempatan untuk bertemu dengan gubernur. Dalam situasi tersebut, terjadi insiden antara seorang mahasiswa dan Asky yang kemudian memicu reaksi publik.

Rekaman kejadian yang tersebar di media sosial memperlihatkan interaksi antara ajudan gubernur dan mahasiswa hingga terjadi kontak fisik. Video tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama mengenai etika petugas dalam menjalankan tugas pengawalan pejabat publik serta cara menghadapi warga yang sedang menyampaikan pendapat.

Setelah kejadian tersebut menjadi perbincangan luas, Asky akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia mengakui bahwa tindakannya merupakan kekeliruan yang tidak seharusnya terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa maupun masyarakat.

Dalam pernyataan tersebut, Asky juga menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan dan bukan atas perintah atau instruksi dari pihak mana pun. Ia menyatakan penyesalan atas sikapnya yang dinilai berlebihan serta berjanji menjadikan kejadian itu sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang pada masa mendatang.

Permintaan maaf tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan insiden yang melibatkan ajudan gubernur itu. Meski demikian, proses permintaan maaf tidak serta-merta mengakhiri persoalan, sebab Asky merupakan anggota kepolisian yang tindakannya juga menjadi bagian dari evaluasi kedinasan.

Propam Masih Melakukan Pemeriksaan

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Penentuan sanksi akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai dan tingkat pelanggaran dapat diketahui berdasarkan hasil evaluasi internal kepolisian.

Menurut pihak kepolisian, keputusan mengenai bentuk hukuman tidak dapat ditetapkan secara terburu-buru. Setiap tindakan anggota perlu diperiksa secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fakta kejadian, keterangan pihak terkait, serta ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

Karena itu, kemungkinan pemberian sanksi tertentu masih bergantung pada hasil pemeriksaan Propam. Kepolisian belum memastikan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan kepada Asky, termasuk apakah pelanggaran yang ditemukan nantinya memenuhi dasar untuk dijatuhi sanksi yang lebih berat.

Kapolda Kaltim juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan bahwa perilaku arogan tidak sejalan dengan tugas kepolisian sebagai institusi yang berkewajiban memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ajudan Ditarik dari Tugas Pengawalan Gubernur

Selain menjalani pemeriksaan internal, Asky juga ditarik dari tugasnya sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Timur dan dikembalikan ke kesatuan asalnya. Langkah tersebut diumumkan setelah insiden itu memicu protes dan menjadi salah satu persoalan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sebelumnya menyatakan akan mencopot Asky dari tugas sebagai ajudan. Pernyataan tersebut disampaikan saat gubernur menemui massa demonstran di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, 21 Oktober 2026. Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan ajudannya tersebut.

Penarikan dari tugas pengawalan perlu dibedakan dari keputusan mengenai sanksi disiplin atau kode etik kepolisian. Penempatan kembali anggota ke kesatuan asal merupakan langkah kedinasan, sedangkan penentuan hukuman atas dugaan pelanggaran tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, meskipun Asky telah ditarik dari tugas sebagai ajudan gubernur dan menyampaikan permohonan maaf, proses pemeriksaan oleh Propam tetap menjadi tahapan penting untuk menentukan tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

Publik Soroti Etika Aparat Saat Menghadapi Demonstran

Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap cara aparat menjalankan tugas ketika berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Dalam negara demokratis, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan publik yang perlu ditangani secara profesional, dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan hak seluruh pihak.

Petugas yang bertugas mendampingi atau mengawal pejabat publik dituntut mampu menjaga sikap, mengendalikan emosi, serta mengutamakan komunikasi yang baik ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan. Sikap profesional menjadi penting agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Di sisi lain, penyampaian aspirasi juga perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan situasi di lokasi kegiatan. Dialog yang terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menyelesaikan perbedaan pandangan tanpa memperkeruh keadaan.

Peristiwa yang melibatkan ajudan Gubernur Kaltim ini menjadi pengingat bahwa tindakan individu yang bertugas dalam lingkungan pemerintahan dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi. Karena itu, evaluasi yang objektif dan transparan diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada permintaan maaf semata, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui tindak lanjut terhadap Asky Rizal Toding. Kepolisian diharapkan menyelesaikan proses tersebut secara profesional, berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !