Bantah Tuduhan Kekerasan, Erin Klaim Punya Bukti CCTV dan Saksi Pembersih Nama

JAKARTA – Publik kembali dihadapkan pada dinamika kasus hukum yang menyedot perhatian, khususnya terkait dugaan perlakuan buruk terhadap pekerja rumah tangga. Menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) berinisial H, sosok Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, secara tegas membantah seluruh tuduhan yang menjeratnya.Kamis 7Mei 2026.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, Erin menolak mentah-mentah segala dakwaan terkait tindak penganiayaan maupun penahanan barang milik korban yang selama ini beredar luas di ruang publik. Ia menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Bantahan Kuat Disertai Bukti

Menghadapi gempuran informasi yang merugikan, Erin mengklaim telah mempersiapkan pembelaan hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah alat bukti yang sah, termasuk rekaman pengawasan atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di area rumah, serta keterangan saksi-saksi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Erin yakin mampu membuktikan secara ilmiah dan faktual bahwa insiden kekerasan yang diduga terjadi tidak pernah terjadi sama sekali. Rekaman visual dan keterangan para saksi dinilai mampu menjadi penegas bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sewenang-wenang sebagaimana yang digambarkan dalam laporan pengaduan.

Bantahan ini disampaikan Erin sebagai respons langsung terhadap laporan polisi yang didaftarkan oleh H ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 29 April 2026 lalu. Dalam laporan tersebut, nama Erin diseret ke meja hijau dengan tuduhan melakukan kekerasan fisik yang cukup serius.

Rincian Tuduhan yang Dibantah

Dalam berkas laporannya, H menuduh Erin telah melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pemukulan, pencekikan, hingga tindakan intimidasi dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Dugaan kekerasan tersebut diklaim terjadi di kediaman Erin yang berada di kawasan Bintaro.

Kasus ini sempat menjadi viral dan memancing kemarahan publik setelah akun media sosial milik pihak penyalur tenaga kerja rumah tangga menyebarkan informasi serta narasi terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut. Namun, kini narasi tersebut dilawan dengan penegasan dari pihak terlapor yang merasa namanya telah difitnah.

Klarifikasi Masalah Gaji dan Dokumen

Di samping persoalan fisik, Erin juga memberikan penjelasan terkait isu penahanan gaji dan dokumen kependudukan (KTP) yang juga menjadi bagian dari keluhan sang mantan ART. Menurut penuturannya, persoalan pembayaran upah muncul semata-mata karena faktor waktu.

“Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji,” jelas Erin sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Rabu (6/5). Pernyataan ini menegaskan bahwa penundaan pembayaran bukan bermotif niat buruk atau pelanggaran kesepakatan, melainkan murni mengikuti siklus waktu kerja yang belum genap sesuai perjanjian yang berlaku.

Hingga saat ini, kasus ini masih berada dalam ranah proses hukum yang berjalan. Masyarakat pun kini menanti bagaimana penyelidikan pihak kepolisian akan mengurai benang kusut permasalahan ini, membandingkan antara tuduhan yang diajukan dengan bukti-bukti pembelaan yang disiapkan oleh Erin, demi menemukan kebenaran materiil yang sesungguhnya.

Reporter by Sutarno

Sumber foto IG @Airin

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !