Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu

JAKARTA  – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Penetapan ini berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri pada 21 Juli 2025.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, pelapor menyerahkan tiga alat bukti, termasuk fotokopi ijazah atas nama Hellyana yang diterbitkan Universitas Azzahra pada 2012.

Namun, data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemendiktisaintek menunjukkan Hellyana tercatat masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

Bareskrim Polri masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !