JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas mendorong penerapan kebijakan larangan terhadap penggunaan dan peredaran produk vape atau rokok elektrik di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya kesehatan serta potensi penyalahgunaan zat berbahaya.13/4/26.
Kepala BNN menyatakan bahwa vape tidak bisa lagi dipandang sebagai produk alternatif yang aman, melainkan telah terbukti membawa risiko kesehatan yang serius dan berpotensi menjadi gerbang (gateway drug) bagi pengguna untuk mencoba zat-zat adiktif lainnya yang lebih berbahaya.
Bahaya Kesehatan dan Potensi Penyalahgunaan
Menurut data dan hasil penelitian yang dimiliki BNN, kandungan nikotin dalam cairan vape memiliki tingkat kecanduan yang sangat tinggi, bahkan bisa melebihi rokok konvensional.
Selain itu, banyak ditemukan produk vape ilegal yang dicampur dengan zat narkotika atau psikotropika seperti ganja dan sintetik, yang sangat berbahaya bagi otak dan sistem saraf penggunanya.
“Kami melihat tren bahwa vape sering menjadi pintu masuk bagi anak muda untuk kemudian terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat adalah dengan melarang peredarannya secara total demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegas perwakilan BNN dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum
BNN juga menyatakan siap mendukung penuh pemerintah dan legislatif dalam penyusunan serta pengesahan peraturan perundang-undangan yang secara jelas melarang produksi, impor, distribusi, hingga penjualan produk vape.
Selain aspek regulasi, BNN juga akan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan.
Operasi pasar dan razia akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran produk yang dinilai merusak ini. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan.
Ajakan kepada Masyarakat
BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk turut serta mengawasi dan melarang penggunaan vape di lingkungan masing-masing.
Kesepahaman bersama bahwa vape adalah barang yang dilarang dan berbahaya diharapkan dapat tercipta demi terwujudnya Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari segala bentuk zat adiktif.
Wartawan by Risky Trainar
Sumber Foto @infobnn jakarta timur
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !