JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kritik terhadap kinerja internal Kejaksaan bukan hoaks, melainkan berdasarkan data dan fakta lapangan yang valid.Kamis 27/12/2025.
Ia menyoroti tidak digubrisnya surat Jampidsus dan Jamintel kepada Kejati Kepri dan Sumbar.
“Kami memiliki data A1, tidak ada berita hoaks dari kami,” Ucap Rahmad. Ia mengkritik pola komunikasi pimpinan Kejaksaan yang dinilai hanya retorika tanpa tindakan nyata.
Rahmad menjelaskan kritik BPI KPNPA RI bertujuan agar Kejaksaan menyadari adanya pembiaran kasus korupsi di daerah. “Reformasi di tubuh Kejaksaan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik,” ujarnya.
Ia menanggapi sikap Jamintel yang belum siap menerima kritik, “Kalau Jamintel tidak bisa menerima kritik yang membangun, jangan bersikap seperti itu.” Rahmad menegaskan pimpinan Kejaksaan harus introspeksi dan terbuka kepada publik. ( Red )
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !