JAKARTA – Mahasiswa Hukum Tata Negara, Adi Haryanto, mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyebut “Sampai titik darah penghabisan” dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Sabtu 7/2/2026.
Adi menilai pernyataan tersebut mengandung konotasi ajakan atau instruksi untuk konfrontasi dengan pihak manapun yang mencoba mereposisi Polri, sehingga memperlihatkan watak otoriter.
Adi meminta Presiden Prabowo mengevaluasi total Listyo Sigit karena pernyataan tersebut berpotensi menantang masyarakat dan menggeser makna kedaulatan rakyat ke arah kedaulatan kekuasaan.
⁹

Ia juga menilai bahwa komunikasi pimpinan institusi negara memiliki pengaruh besar terhadap cara aparat dan masyarakat memahami arah kebijakan.
Adi berharap Polri kembali berdiri sebagai institusi sipil yang bekerja atas mandat konstitusi, menjunjung prinsip kedaulatan rakyat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.
Reporter by: Nunuh Herian
Sumber Berita: Mahasiswa Adi Haryanto.
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !