TANGSEL – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, Roby Cahyadi, membantah tuduhan yang menyebut proyek Turap Kali Cibenda mengalami administrasi cacat dan masuk dalam dugaan “lingkaran setan korupsi”. Roby menyampaikan bantahan tersebut pada Selasa, 13 Januari 2026, setelah sejumlah pemberitaan memicu polemik di tengah masyarakat.
Roby menegaskan bahwa Dinas SDABMBK menjalankan seluruh proses tender proyek Turap Kali Cibenda sesuai mekanisme resmi pemerintah. Pihaknya memanfaatkan sistem E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang telah memverifikasi proyek tersebut sejak Maret 2025. Dengan dasar itu, Roby memastikan proses pengadaan memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Selain itu, Roby menjelaskan bahwa SDABMBK menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan. Ia meminta publik memahami alur prosedur resmi agar tidak muncul kesimpulan keliru yang berpotensi menyesatkan.
Roby menjelaskan bahwa CV Galih Cantigi sebagai pemenang kontrak telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Perusahaan tersebut mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku hingga tahun 2027. Pada saat penandatanganan kontrak pada 14 April 2025, tim SDABMBK memeriksa dan memvalidasi seluruh dokumen secara menyeluruh.
Menurut Roby, SDABMBK tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menguji kemampuan teknis pelaksana proyek. Oleh karena itu, dinas terus mengawasi pekerjaan lapangan agar kontraktor menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi teknis.
Roby menanggapi isu mundurnya Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dengan menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak melanggar aturan. Ia menyebut pergantian PJTBU sebagai dinamika yang lazim dalam proyek konstruksi. Dengan mekanisme yang jelas, kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan tanpa menghambat progres proyek.
SDABMBK terus menurunkan tim teknis untuk mengawasi proyek Turap Kali Cibenda secara rutin. Tim memantau proses pengukuran, pemasangan turap, serta kualitas material yang kontraktor gunakan di lapangan. Melalui pengawasan ini, dinas memastikan proyek berjalan tepat waktu dan sesuai standar keselamatan.
Roby mengimbau media dan masyarakat agar menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta. Ia menilai pemberitaan tanpa dasar kuat dapat memicu keresahan publik. Karena itu, ia meminta semua pihak melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan tudingan terkait proyek pemerintah.
“Jangan membangun narasi tanpa data. Sistem E-Katalog LKPP telah memverifikasi seluruh proses sejak Maret 2025,” ujar Roby. Ia menegaskan bahwa SDABMBK tetap menjalankan proyek sesuai rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Roby menegaskan komitmen SDABMBK Kota Tangerang Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dinas membuka ruang audit internal maupun eksternal sebagai bentuk tanggung jawab publik. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola proyek secara profesional dan bersih.
Roby menjelaskan bahwa proyek Turap Kali Cibenda memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan turap membantu mengurangi risiko banjir, memperkuat struktur bantaran kali, dan meningkatkan rasa aman warga sekitar. Dengan manfaat tersebut, proyek ini mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
(Red)
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !