Kejari Kota Bekasi Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara dan perekonomian negara, lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara daripada pemenjaraan. Rabu 31/12/2025.

“Dalam penanganan tindak pidana yang berorientasi pada kerugian negara, fokus utama kami adalah pemulihan terlebih dahulu.

Tujuannya agar kerugian negara bisa segera dikembalikan,” Ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Selasa (30/12/2026).

Ryan menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara tindak pidana umum dan tindak pidana yang berorientasi pada kerugian negara. Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus-kasus tersebut. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !