LINGGA, KEPULAUAN RIAU – Masyarakat Desa Tinjol, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, mengangkat suara terkait dugaan adanya perkebunan kelapa sawit seluas puluhan hektar yang beroperasi tanpa izin resmi. Senin 30 Maret 2026.
Isu yang pertama kali diperlihatkan melalui pemberitaan media LiputankPk dan kemudian menyebar luas di media sosial ini kini menjadi sorotan publik yang mendesak tanggapan dari pihak berwenang.
Banyak warga mengungkapkan kekhawatiran dan kritik terkait bagaimana aktivitas usaha skala besar tersebut bisa berjalan tanpa kejelasan mengenai legalitasnya. Seperti yang disampaikan salah satu warganet dalam komentar pemberitaan, “Jika benar tidak memiliki izin, bagaimana mungkin perkebunan sebesar itu bisa beroperasi? Ini yang membuat kita semua bertanya-tanya.”
Jika dugaan terbukti benar, aktivitas perkebunan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mewajibkan setiap usaha perkebunan memiliki izin dari pemerintah. Selain itu, jika pembukaan lahan dilakukan tanpa persetujuan atau berada di kawasan dengan status khusus, hal ini juga dapat menyentuh ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Di wilayah Dabo Singkep, isu ini bahkan menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai tempat umum seperti warung kopi. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan harapan akan penegakan hukum yang adil, “Jangan sampai hukum hanya berlaku keras bagi masyarakat kecil, namun tidak tegas terhadap usaha berskala besar. Ini bisa jadi preseden buruk jika tidak ditangani dengan benar.”
Saat ini, publik mengarahkan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga, khususnya Komisi III, agar segera melakukan klarifikasi dan pengawasan langsung di lapangan. Masyarakat meminta agar instansi terkait tidak mengabaikan permasalahan ini dan mengambil langkah konkret untuk memastikan status legalitas perkebunan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan perkebunan sawit tanpa izin tersebut. Publik terus menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan peraturan atau tidak.
Reporter by: Muhammad
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !