Dugaan Penimbunan Gas Melon Picu Kelangkaan, Pihak Berwenang Tutup Lokasi Penimbunan di Sumenep

SUMENEP – Pemerintah daerah bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi penimbunan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas kelangkaan stok dan kenaikan harga yang meresahkan masyarakat belakangan ini. Seni 13 April 2026.

Keputusan penutupan diambil setelah ditemukan adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mereka diduga menahan stok gas bersubsidi tersebut untuk menciptakan kelangkaan buatan, sehingga harga di pasaran bisa melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dampak yang Dirasakan Masyarakat

Akibat praktik ini, warga Sumenep kesulitan mendapatkan pasokan gas untuk kebutuhan sehari-hari. Di beberapa titik, harga gas melon bahkan tembus hingga Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung, padahal harga resmi yang ditetapkan jauh lebih rendah.

Kondisi ini tidak hanya memberatkan rumah tangga, tetapi juga mengguncang pelaku usaha kecil seperti warung makan dan pedagang kaki lima yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut. Banyak di antaranya yang terpaksa menutup usaha sementara waktu karena biaya operasional yang tidak terkendali.

Langkah Penindakan

Selain menutup lokasi penimbunan, aparat kepolisian dan tim pengawas juga telah melakukan penggerebekan dan pengamanan barang bukti.

Dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan puluhan tabung gas melon yang disimpan secara ilegal, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas ke tabung ukuran lain guna diperjualbelikan dengan harga lebih mahal.

“Kami tidak akan membiarkan praktik penimbunan dan penyalahgunaan gas subsidi ini terus terjadi. Hal ini sangat merugikan masyarakat luas dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas salah satu pejabat terkait.

Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep untuk memastikan distribusi gas melon kembali lancar, harga stabil, dan sampai tepat pada sasaran yang membutuhkan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar.

Wartawan Fathan AF

Sumber Foto Liputan 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !