TANGSEL – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyatakan siap melaporkan langsung kasus-kasus dugaan korupsi yang mandek di aparat penegak hukum kepada Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pernyataan tegas Menhan Sjafrie yang membuka ruang pengaduan apabila penanganan kasus korupsi tidak berjalan di Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Menhan saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Menhan Sjafrie menegaskan masyarakat tidak perlu takut atau ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya jika penanganannya terkesan mandek atau tidak menunjukkan perkembangan.¹
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan terus memantau penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. ( Red )
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !