Komdigi Wajibkan Rekam Wajah untuk Nomor HP Baru
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan rekam wajah untuk pemilik nomor HP baru. Aturan ini bertujuan meningkatkan validitas data pelanggan dan menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kriminal. WNI berusia 17 tahun ke atas wajib rekam wajah, NIK, dan nomor MSISDN. Sementara itu, WNI di bawah 17 tahun harus […]











