Pertamina Patra Niaga memetakan 52 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali yang beroperasi selama 24 jam. Kebijakan tersebut diterapkan di tengah gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan antrean panjang di sejumlah wilayah Pulau Dewata. Daftar SPBU tersebut tersebar di enam kabupaten dan kota, mulai dari Jembrana hingga Denpasar.
Pertamina menyebut daftar SPBU yang melayani masyarakat selama 24 jam masih bersifat sementara dan dapat diperbarui sesuai kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas waktu pelayanan sekaligus membantu mengurai antrean kendaraan yang terjadi akibat dinamika pasokan BBM di sejumlah daerah Bali.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, mengatakan penambahan personel di SPBU dilakukan secara terukur. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan dapat berlangsung secara optimal tanpa mengabaikan kondisi dan waktu kerja para petugas.
Pertamina juga mempercepat distribusi BBM melalui pengiriman menggunakan kapal tanker. Sebelumnya, sejumlah kapal telah membawa pasokan Pertalite dan Pertamax menuju terminal BBM di Bali. Total tambahan pasokan yang disiapkan mencapai 26.200 kiloliter dan dikirim secara bertahap melalui Terminal BBM Sanggaran di Denpasar serta Terminal Manggis di Kabupaten Karangasem.
Kebijakan operasional 24 jam di SPBU merupakan bagian dari langkah penanganan pemerintah dan Pertamina terhadap antrean BBM yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Pertamina juga memastikan pelayanan 24 jam diberlakukan di Denpasar dan Badung, kemudian diperluas ke wilayah lainnya sesuai perkembangan kondisi distribusi.
Berdasarkan pemetaan terbaru, 52 SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Karangasem, Buleleng, Badung, dan Kota Denpasar. Jumlah terbanyak berada di Jembrana dan Denpasar, sedangkan kabupaten lainnya memiliki beberapa titik yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan sepanjang hari.
Terdapat 14 SPBU yang tercantum dalam daftar operasional 24 jam di Kabupaten Jembrana. Lokasinya antara lain berada di Pengambengan, Loloan Timur, Pekutatan, Negara, Mendoyo, Melaya, Tuwed, Yeh Embong Kangin, Pangyangan, Pendem, Sumbersari, hingga Pulukan.
Di Kabupaten Tabanan terdapat empat SPBU yang masuk dalam daftar pelayanan 24 jam. Lokasi tersebut berada di sejumlah jalur yang menjadi akses penting masyarakat, termasuk kawasan Abian Tuwung, Delod Peken, jalur Denpasar-Gilimanuk, dan Kediri.
Sebanyak empat SPBU di Kabupaten Karangasem juga tercantum sebagai titik pelayanan 24 jam. Lokasinya berada di Subagan, Nongan, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Abang.
Untuk wilayah Kabupaten Buleleng, terdapat dua SPBU yang masuk dalam daftar. Keduanya berada di kawasan Tukadmungga dan Tangguwisia, Seririt.
Kabupaten Badung memiliki 13 titik SPBU yang tercantum dalam daftar operasional 24 jam. Lokasinya tersebar mulai dari kawasan Tuban dan Kuta hingga Kerobokan, Mengwi, Benoa, Mambal, Abiansemal, dan Ungasan.
Sementara itu, Kota Denpasar memiliki 15 SPBU yang masuk dalam daftar pelayanan 24 jam. Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah kawasan, termasuk Kesiman, Panjer, Pemecutan, Sesetan, Kreneng, Sanur, dan sekitarnya.
Pertamina menegaskan bahwa daftar tersebut dapat berubah mengikuti kondisi distribusi dan operasional di lapangan. Masyarakat yang hendak mengisi BBM disarankan tetap memantau informasi terbaru dari kanal resmi Pertamina karena status operasional SPBU dapat diperbarui secara berkala.
Di tengah upaya normalisasi pasokan, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tidak datang secara bersamaan ke SPBU. Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina meminta masyarakat tetap tenang karena distribusi BBM terus diperbaiki untuk mengembalikan kondisi pelayanan seperti semula.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !