Ungkapan Hati Baharudin Usai Disanksi Kemenag, Akui Kejadian Saat Akad Nikah Jadi Pelajaran Berharga

 

Ungkapan Hati Baharudin Usai Disanksi Kemenag, Akui Kejadian Saat Akad Nikah Jadi Pelajaran Berharga

Baharudin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah menjadi sorotan publik akibat video dirinya marah kepada seorang fotografer saat memimpin prosesi akad nikah. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut berujung pada pemberian teguran tertulis dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto.

Di balik ramainya pemberitaan mengenai insiden tersebut, Baharudin mengaku menerima sanksi yang diberikan atasannya dengan lapang dada. Ia menyadari bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), dirinya harus bertanggung jawab terhadap sikap dan cara berkomunikasi ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baharudin menyatakan telah menjalani pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia juga telah menandatangani dokumen pemeriksaan serta surat teguran tertulis yang diberikan oleh pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto.

Menurut Baharudin, teguran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dalam lingkungan kerja. Ia mengaku menghormati keputusan pimpinan dan menerima konsekuensi yang diberikan atas peristiwa yang terjadi ketika dirinya bertugas memimpin akad nikah.

Ia juga memahami bahwa pelayanan publik tidak hanya menuntut petugas menjalankan aturan dan prosedur, tetapi juga mengedepankan sikap santun serta kemampuan berkomunikasi dengan baik. Karena itu, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya untuk memperbaiki cara berinteraksi dengan masyarakat pada masa mendatang.

Terima Sanksi dengan Ikhlas

Baharudin mengungkapkan bahwa dirinya menerima keputusan Kemenag dengan ikhlas. Ia menilai teguran dari pimpinan merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pegawai yang harus mengikuti aturan dan evaluasi organisasi.

Ia tidak menampik bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan perhatian luas setelah rekaman dirinya marah kepada fotografer beredar di media sosial. Namun, ia memilih menjadikan situasi tersebut sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

Kepala KUA Mojoanyar itu juga menegaskan keinginannya untuk mengubah pendekatan komunikasi agar lebih mengedepankan sisi humanis. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul ketika memberikan pelayanan seharusnya dapat diselesaikan melalui pembicaraan yang baik, tanpa menimbulkan ketegangan di hadapan masyarakat.

Pihak Kemenag Kabupaten Mojokerto sebelumnya menjelaskan bahwa teguran diberikan karena cara komunikasi Baharudin dinilai kurang humanis. Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan melakukan pembinaan sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.

Selain teguran tertulis, hasil pemeriksaan juga dituangkan dalam BAP yang selanjutnya disampaikan kepada Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berharap Tidak Ada Lagi Kesalahpahaman

Baharudin mengatakan dirinya ingin menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan akad nikah. Ia berencana menyamakan pemahaman dengan wedding organizer (WO), fotografer, serta keluarga calon pengantin agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

Menurutnya, koordinasi sebelum acara berlangsung menjadi hal penting, terutama ketika terdapat perubahan susunan atau teknis pelaksanaan prosesi. Dengan komunikasi yang jelas sejak awal, setiap pihak diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga acara dapat berlangsung dengan tertib.

Ia juga berharap semua pihak dapat membangun kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan pada momen penting seperti pernikahan. Prosesi akad nikah bukan hanya menyangkut pemenuhan persyaratan administratif dan ketentuan agama, tetapi juga menjadi peristiwa berharga bagi pasangan pengantin serta keluarga yang hadir.

Baharudin menyadari bahwa perbedaan pemahaman dapat terjadi dalam situasi tertentu. Namun, ia ingin belajar agar persoalan seperti itu dapat ditangani dengan lebih tenang dan mengutamakan dialog. Baginya, sikap profesional perlu ditunjukkan melalui kemampuan menjaga suasana tetap kondusif meskipun muncul kendala di lapangan.

Sampaikan Permohonan Maaf kepada Fotografer

Baharudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat kejadian tersebut, termasuk fotografer yang sempat dimarahinya ketika prosesi akad nikah berlangsung. Ia mengakui bahwa insiden itu telah menjadi perhatian publik dan membawa dampak terhadap dirinya maupun keluarganya.

Ia memandang kejadian tersebut sebagai pengalaman yang tidak mudah, tetapi tetap berusaha mengambil hikmah dari kritik dan masukan yang diterimanya. Baharudin menganggap perhatian publik menjadi pengingat agar dirinya lebih berhati-hati dalam bersikap ketika menjalankan tugas pelayanan.

Dalam keterangannya kepada detikJatim, Baharudin menyebut peristiwa itu sebagai musibah yang sekaligus memberikan pelajaran. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengingatkannya serta kembali menyampaikan permohonan maaf kepada fotografer yang terlibat dalam insiden tersebut.

Permintaan maaf itu menjadi salah satu langkah untuk meredakan persoalan yang berkembang setelah video tersebut viral. Baharudin berharap kejadian itu tidak terus berlarut-larut dan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan pernikahan.

Viral Setelah Terjadi Miskomunikasi Saat Akad Nikah

Peristiwa yang membuat Baharudin menjadi sorotan bermula ketika dirinya memimpin akad nikah pasangan Rizal Nurkolis, berusia 27 tahun, dan Yumnatus Sa’diyah atau Yumna, berusia 24 tahun. Prosesi tersebut berlangsung di kediaman mempelai perempuan di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Akad nikah sempat mengalami keterlambatan karena perangkat pengeras suara atau sound system tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Akibat kendala teknis tersebut, prosesi akhirnya dilaksanakan tanpa menggunakan pengeras suara dan tanpa pranata acara seperti yang sebelumnya direncanakan.

Setelah tahap pelimpahan kewenangan wali nikah atau taukil wali selesai, muncul perbedaan pemahaman mengenai posisi mempelai perempuan dan kelanjutan prosesi. Fotografer mengarahkan Yumna untuk kembali ke kamar karena sebelumnya terdapat rencana agar dirinya baru keluar ketika ijab kabul berlangsung.

Sementara itu, Baharudin menginginkan kedua mempelai tetap berada di tempat untuk melanjutkan prosesi ijab kabul. Perbedaan pemahaman tersebut memicu ketegangan antara penghulu dan fotografer hingga akhirnya terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Pihak Kemenag menjelaskan bahwa secara substansi, persoalan tersebut berkaitan dengan miskomunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat. Baharudin menilai dirinya sedang menjalankan tugas sesuai prosedur, sedangkan pihak fotografer berupaya menyesuaikan prosesi dengan rencana awal pengambilan gambar.

Peristiwa itu kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag Kabupaten Mojokerto. Meski pelaksanaan akad nikah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, cara menyampaikan aturan kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam penilaian terhadap kualitas pelayanan.

Kemenag Tekankan Pelayanan yang Humanis

Kemenag Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pembinaan terhadap Baharudin dilakukan untuk memperbaiki sikap dan cara berkomunikasi ketika memberikan pelayanan. Teguran tertulis menjadi bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terhadap insiden yang menimbulkan perhatian masyarakat tersebut.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa petugas pelayanan publik harus mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap prosedur dan sikap menghormati masyarakat. Ketika muncul perbedaan pemahaman, komunikasi yang jelas dan pendekatan yang tenang diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

Pelayanan akad nikah memiliki arti penting bagi pasangan pengantin dan keluarga. Oleh karena itu, koordinasi antara penghulu, wali nikah, fotografer, wedding organizer, serta pihak keluarga perlu dilakukan dengan baik agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap berlangsung khidmat.

Baharudin sendiri menyatakan akan berusaha memperbaiki diri setelah peristiwa tersebut. Ia juga mengaku memperoleh dukungan moral dari rekan sesama penghulu dan keluarga besarnya. Dukungan tersebut menjadi penguat baginya untuk menghadapi situasi yang sedang dialami sekaligus menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kepala KUA Mojoanyar.

Melalui kejadian ini, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin diperhatikan, tidak hanya dari sisi ketepatan prosedur, tetapi juga dari cara petugas membangun komunikasi dengan masyarakat. Sikap profesional, empati, dan kesediaan mendengarkan masukan menjadi bagian penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !