BEKASI – Seorang pria berinisial MEPP (40) menjadi sorotan setelah diduga mengintip pengunjung lain yang sedang menggunakan bilik toilet di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/10/2026) tersebut terekam oleh korban dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di toilet Mega Bekasi Hypermall. Korban berinisial AP (22) saat itu sedang menggunakan salah satu bilik toilet. Namun, ia merasa ada seseorang yang mengintip dari bilik di sebelahnya sehingga menimbulkan kecurigaan dan membuatnya berinisiatif memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Korban kemudian berpura-pura keluar dari toilet sebelum kembali masuk untuk merekam situasi menggunakan telepon selulernya. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria diduga mengintip dari bagian atas sekat bilik toilet. Video tersebut menjadi perhatian warganet karena memperlihatkan dugaan tindakan yang melanggar privasi pengunjung di fasilitas umum.
Selain dugaan pengintipan, pria tersebut juga dinarasikan melakukan tindakan tidak senonoh saat berada di lokasi. Meski demikian, informasi mengenai tindakan tersebut perlu dipahami berdasarkan keterangan yang tersedia dan tidak serta-merta dianggap sebagai kesimpulan hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa fasilitas pribadi di tempat umum tetap harus digunakan dengan menghormati batas privasi setiap orang.
Setelah merekam kejadian tersebut, korban langsung mengamankan pria yang diduga melakukan pengintipan dan membawanya ke pos keamanan pusat perbelanjaan. Petugas keamanan kemudian menangani situasi tersebut. Berdasarkan informasi kepolisian, terdapat pula dua karyawan swasta yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi dan memeriksa lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi melakukan pengecekan untuk mengetahui situasi di tempat kejadian perkara sekaligus mendata pihak-pihak yang terlibat.
Menurut keterangan Suparyono pada Senin (12/10/2026), korban melihat terduga pelaku mengintip dari bilik toilet nomor tiga ketika dirinya sedang berada di bilik nomor dua. Korban kemudian merekam kejadian itu sebelum membawa pria tersebut ke pos keamanan mal. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan awal terhadap insiden yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam perkembangan penanganan kasus, korban memutuskan tidak membuat laporan polisi. Pihak kepolisian menyebut kedua belah pihak telah menjalani proses pendataan dan pembuatan surat pernyataan. Permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Hingga informasi disampaikan, alasan pasti di balik dugaan tindakan pengintipan itu belum diketahui secara jelas.
Insiden tersebut juga mendapat tanggapan dari manajemen Mega Bekasi Hypermall. Pihak pengelola menyampaikan kecaman terhadap segala bentuk tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual maupun perbuatan yang melanggar privasi, martabat, dan rasa aman seseorang. Manajemen turut menyampaikan keprihatinan serta empati kepada korban dan menekankan pentingnya menghormati hak setiap pengunjung.
Manajemen mal juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelola berkomitmen meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan agar lingkungan pusat perbelanjaan tetap aman dan nyaman bagi pengunjung maupun karyawan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga privasi di fasilitas umum, termasuk toilet pusat perbelanjaan. Pengunjung berhak merasa aman ketika menggunakan fasilitas yang disediakan. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau perbuatan yang mengganggu keamanan, masyarakat dapat meminta bantuan petugas keamanan setempat dan mempertimbangkan pelaporan kepada pihak berwenang sesuai situasi yang dihadapi.
Hingga perkembangan yang disampaikan kepolisian, perkara tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah karena korban tidak membuat laporan polisi. Sementara itu, pihak pengelola mal menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan fasilitas publik. Motif di balik dugaan pengintipan tersebut belum diketahui secara pasti.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !