Ketika Mitra SPPG Ngadu ke DPR, Protes Dapur Mangkrak dan Insentif Berubah

Mitra SPPG Mengadu ke DPR, Keluhkan Dapur Belum Beroperasi dan Perubahan Skema Insentif

Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyampaikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada DPR RI. Mereka menyoroti kondisi dapur yang belum dapat beroperasi meski pembangunan dan persiapannya telah menghabiskan modal, serta perubahan mekanisme pemberian insentif yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan usaha para mitra.

Keluhan tersebut muncul di tengah proses pembenahan pelaksanaan program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah mitra sebelumnya telah mengeluarkan biaya untuk menyiapkan fasilitas dapur SPPG, termasuk pembangunan maupun pengadaan berbagai kebutuhan operasional. Namun, sebagian dapur belum dapat menjalankan pelayanan sehingga menimbulkan beban bagi mitra yang telah lebih dahulu mengeluarkan modal.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian karena mitra tidak hanya menghadapi persoalan operasional, tetapi juga harus menanggung berbagai biaya yang telah muncul selama proses persiapan. Kondisi dapur yang belum beroperasi membuat sebagian mitra mempertanyakan kepastian keberlanjutan kerja sama serta mekanisme penyelesaian terhadap fasilitas yang telah disiapkan.

Sebelumnya, sejumlah mitra SPPG memang berencana menyampaikan aspirasi secara langsung di Gedung DPR RI. Mereka meminta adanya kepastian mengenai keberlanjutan operasional dapur serta hubungan kemitraan dengan BGN dalam pelaksanaan program MBG.

Skema Insentif SPPG Berubah

Selain persoalan dapur yang belum beroperasi, perubahan skema insentif menjadi salah satu isu yang banyak mendapat perhatian. BGN sebelumnya memberikan insentif dengan besaran yang sama, yakni Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG. Namun, pemerintah kemudian melakukan evaluasi terhadap skema tersebut karena kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat pada setiap dapur berbeda-beda.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pemberian insentif dengan nominal yang sama kepada seluruh dapur dinilai tidak mencerminkan perbedaan jumlah porsi yang diproduksi. Karena itu, mekanisme pembayaran kemudian diarahkan agar lebih proporsional berdasarkan jumlah porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Berdasarkan ketentuan baru, insentif layanan SPPG ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Skema tersebut mulai diberlakukan pada 5 Oktober 2026 berdasarkan Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2026. Alokasi Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat dibagi ke dalam beberapa komponen, yaitu Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Perubahan tersebut membuat besaran insentif yang diterima setiap dapur tidak lagi sama. Nilainya akan mengikuti jumlah porsi yang benar-benar diberikan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, SPPG yang melayani jumlah penerima berbeda akan memperoleh nilai insentif yang berbeda pula.

BGN juga menegaskan bahwa insentif tersebut berkaitan dengan ketersediaan dan mutu pelayanan. Dapur yang tidak beroperasi atau sedang mendapatkan penghentian sementara pelayanan tidak memperoleh insentif selama tidak memberikan layanan kepada penerima manfaat. Ketentuan serupa berlaku ketika pelayanan tidak dilakukan karena hari libur nasional atau kondisi lain yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung.

Persoalan Dapur yang Belum Beroperasi

Bagi mitra yang telah mengeluarkan modal untuk membangun dapur, perubahan kebijakan tersebut menjadi perhatian serius. Sebagian mitra menginginkan kejelasan mengenai status fasilitas yang sudah dibangun, terutama apabila dapur belum mendapatkan kesempatan untuk beroperasi sesuai dengan rencana awal.

Persoalan ini juga berkaitan dengan kepastian investasi yang telah dikeluarkan. Pembangunan dapur SPPG membutuhkan berbagai persiapan, mulai dari bangunan, peralatan memasak, fasilitas penyimpanan bahan makanan, hingga kebutuhan pendukung lainnya. Ketika dapur belum dapat beroperasi, biaya yang telah dikeluarkan tetap menjadi tanggungan mitra.

Di sisi lain, BGN sedang melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG. Sebelumnya, BGN juga menerapkan moratorium pembangunan dapur SPPG baru dan memilih melakukan evaluasi terhadap dapur yang sudah ada. Langkah tersebut mencakup pembenahan standar pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan tata kelola program.

DPR Diminta Menjadi Jembatan Penyelesaian

Dengan berbagai persoalan tersebut, para mitra berharap DPR dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membantu mempertemukan kepentingan mitra dengan pemerintah. Mereka membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan operasional dapur, mekanisme kemitraan, serta aturan insentif yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena program MBG melibatkan banyak pihak. Selain BGN dan pemerintah, pelaksana di lapangan juga mencakup mitra penyedia dapur, tenaga kerja, pemasok bahan pangan, serta masyarakat penerima manfaat. Setiap perubahan kebijakan berpotensi memberikan dampak terhadap rantai pelaksanaan program secara keseluruhan.

Dari sisi pemerintah, perubahan skema insentif dimaksudkan untuk membuat pemberian insentif lebih proporsional dengan jumlah layanan yang diberikan. Sementara itu, dari sisi mitra, kepastian operasional dan keberlanjutan kerja sama menjadi faktor penting karena mereka telah menyiapkan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program.

Ke depan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komunikasi yang jelas antara BGN, DPR, dan para mitra SPPG. Kejelasan mengenai status dapur, standar operasional, mekanisme kemitraan, serta perhitungan insentif diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan lebih tertib.

Program MBG merupakan program berskala besar yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, pembenahan tata kelola tidak hanya menyangkut kualitas makanan dan ketepatan sasaran penerima manfaat, tetapi juga kepastian mekanisme kerja bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya.

Dengan adanya ruang dialog antara pemerintah dan mitra, berbagai keluhan yang muncul diharapkan dapat dibahas berdasarkan kondisi di lapangan. Penyelesaian yang jelas akan membantu menjaga keberlangsungan operasional SPPG sekaligus memastikan program pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !