Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Sumut, Diduga Dilatarbelakangi Kebutuhan Uang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Utara

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Sumut, Diduga Dilatarbelakangi Kebutuhan Uang

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap perkembangan kasus pembunuhan seorang pengemudi taksi online bernama Riyan Alamsyah (25). Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua tersangka berinisial AP (27) dan GPM (29), yang telah diamankan dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus tersebut bermula ketika kedua tersangka sedang berada bersama. Polisi menduga keduanya kemudian mengalami persoalan keuangan sehingga muncul niat untuk mendapatkan uang dengan cara merampok pengemudi taksi online. Perkara tersebut kemudian berujung pada meninggalnya korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan bahwa motif utama yang didalami penyidik adalah keinginan memperoleh uang. Polisi menyebut kondisi keuangan kedua tersangka menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi rencana perampokan tersebut.

Dalam menjalankan rencana itu, kedua tersangka diduga menggunakan layanan transportasi daring untuk mendapatkan kendaraan. Setelah memperoleh kendaraan yang dikemudikan korban, aksi kejahatan kemudian terjadi dan korban kehilangan nyawa.

Setelah kejadian, kendaraan milik korban dibawa oleh para tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan titik terang mengenai keberadaan pelaku. Dua tersangka akhirnya diamankan di sebuah tempat penginapan di wilayah Medan pada 14 Agustus 2026.

Penyelidikan polisi selanjutnya mengungkap bahwa kendaraan milik korban diduga telah dialihkan kepada pihak lain. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut. Pengembangan perkara masih dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak.

Kepolisian menegaskan bahwa untuk perkara pembunuhan, sejauh hasil penyidikan saat ini, tersangka yang ditetapkan berjumlah dua orang, yakni AP dan GPM. Polisi masih mendalami sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Penemuan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap identitas pelaku dan mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menyebut kedua tersangka belum memiliki catatan kejahatan serupa sebelumnya berdasarkan penelusuran data kepolisian. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain mengungkap pelaku utama, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dalam perkara tersebut. Polisi berupaya memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat dijelaskan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan pengemudi taksi online yang sedang menjalankan aktivitas untuk mencari nafkah. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan para pekerja transportasi daring yang menjalankan aktivitas di berbagai wilayah.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh fakta yang ditemukan selama penyidikan akan digunakan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya informasi yang berkaitan dengan tindak kejahatan. Pengungkapan kasus secara cepat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya peristiwa serupa.

Perkara pembunuhan terhadap driver taksi online tersebut kini masih dalam proses hukum. Polisi terus melengkapi penyidikan sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !