Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian setelah dampaknya disebut mulai dirasakan hingga ke negara lain. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga yang turut terdampak oleh sebaran asap.
Persoalan kabut asap lintas batas membutuhkan penanganan yang serius dan terkoordinasi. Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengambil langkah cepat untuk memastikan sumber kebakaran dapat ditangani, sekaligus memberikan penjelasan kepada negara-negara yang terdampak. Upaya diplomasi juga dipandang penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ketegangan antarnegara.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta aktif berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang terdampak. Komunikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan langkah yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mencegah persoalan serupa terus berulang.
Selain jalur diplomatik, penegakan hukum terhadap penyebab kebakaran juga dinilai tidak boleh diabaikan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap titik-titik kebakaran yang menimbulkan dampak luas. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses penindakan diharapkan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan, pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dampak kabut asap juga dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk terganggunya aktivitas sehari-hari dan kualitas udara yang menurun. Karena itu, penanganan karhutla harus ditempatkan sebagai persoalan serius yang menyangkut kepentingan lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, hingga hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan.
Pengusutan terhadap penyebab kebakaran juga penting untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap praktik yang dapat memperbesar risiko karhutla. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Di tingkat internasional, Indonesia juga perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam menghadapi persoalan asap lintas batas. Kerja sama pertukaran informasi, pemantauan titik panas, pencegahan kebakaran, serta penanganan dampak kabut asap dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko terulangnya persoalan serupa.
Dengan adanya koordinasi antara Kemenlu, Polri, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan negara-negara tetangga, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Pemerintah tidak hanya dituntut menyelesaikan kebakaran yang sedang terjadi, tetapi juga memastikan akar persoalan dapat diatasi agar dampak asap lintas negara tidak terus berulang.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !