Sindikat Narkoba di Riau Gunakan Peta Rahasia untuk Menyembunyikan Barang Bukti

Sindikat Narkoba di Riau Gunakan Peta Rahasia untuk Menyembunyikan Barang Bukti

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat sebagai kurir serta mengamankan sejumlah barang bukti dari jaringan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena jaringan tersebut diduga menggunakan sebuah peta yang dibuat secara khusus sebagai petunjuk untuk menyembunyikan barang terlarang. Peta tersebut menjadi salah satu bagian dari hasil penyelidikan polisi dalam mengungkap pola pergerakan jaringan dan lokasi penyimpanan barang bukti.

Pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang berlangsung pada 12 hingga 14 Agustus 2026. Dari proses tersebut, penyidik kemudian mengamankan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Adiah, Azman, dan Agusni Pratama. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan 1.400 unit vape yang disebut mengandung etomidate serta 118 butir ekstasi. Selain itu, sejumlah telepon seluler juga diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Penggunaan peta sebagai petunjuk lokasi penyimpanan menunjukkan adanya upaya tersangka untuk menyamarkan keberadaan barang bukti agar tidak mudah ditemukan. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih luas.

Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik juga mendalami asal-usul barang terlarang yang diamankan serta jalur distribusinya untuk mengungkap keseluruhan jaringan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika dan zat berbahaya yang dapat mengancam masyarakat. Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan jaringan yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !