Konten Vape Bigmo Berbuntut Panjang, Diadukan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Eksploitasi Anak

Foto: YouTuber Bigmo diadukan ke polisi karena diduga mengeksploitasi anak dalam siaran langsung. (dok.tangkapan layar medsos)

Konten Vape Bigmo Berbuntut Panjang, Diadukan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Eksploitasi Anak

Kasus yang melibatkan kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo terus menjadi sorotan publik. Setelah video siaran langsung yang memperlihatkan dirinya mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape viral di media sosial, kasus tersebut kini berlanjut ke ranah hukum. Bigmo resmi diadukan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya.

Pengaduan tersebut telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laporan yang diterima masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas). Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan awal, termasuk mengidentifikasi anak-anak yang diduga menjadi korban serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo mendatangi sebuah toko penjual liquid vape. Dalam tayangan tersebut, ia mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam kamera dan mempromosikan salah satu produk rokok elektrik. Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kritik keras dari masyarakat karena dinilai melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam tindakan tersebut. Menurut KPAI, pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi melanggar ketentuan perlindungan anak. KPAI meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara serius sekaligus memastikan hak-hak anak yang diduga menjadi korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tindakan tersebut sudah melewati batas dan tidak dapat dianggap sebagai konten hiburan semata. Ia meminta kepolisian memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan YouTube untuk mengambil langkah terhadap akun Bigmo apabila terbukti melanggar aturan.

Di tengah polemik yang berkembang, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya. Dalam klarifikasinya, ia mengakui telah melakukan kesalahan dengan melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang mengandung nikotin. Ia juga menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan pribadinya dan bukan atas arahan pihak lain, serta menyampaikan penyesalan kepada masyarakat dan seluruh pihak yang merasa dirugikan.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima. Polisi akan memeriksa seluruh fakta, mengidentifikasi anak-anak yang muncul dalam tayangan tersebut, serta menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di ruang digital. Para kreator konten diharapkan lebih berhati-hati dalam melibatkan anak-anak dalam produksi konten, terlebih apabila berkaitan dengan promosi produk yang memiliki batasan usia. Kepatuhan terhadap regulasi serta etika dalam bermedia sosial dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan dan hak-hak anak di era digital yang terus berkembang.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !