Pemerintah memastikan kuota peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) pada gelombang kedua akan mengalami pengurangan dibandingkan pelaksanaan gelombang pertama. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program agar proses pendidikan dan pelatihan berjalan lebih efektif serta menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengelolaan koperasi di tingkat desa maupun kawasan pesisir.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Ia menjelaskan bahwa jumlah peserta pada gelombang kedua memang akan sedikit lebih sedikit dibandingkan gelombang pertama. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan angka pasti karena masih menunggu hasil rapat panitia pusat yang akan menentukan kebutuhan peserta secara keseluruhan.
Tri Budi mengatakan pemerintah saat ini telah menuntaskan pelaksanaan Diklat gelombang pertama dan mulai mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk gelombang berikutnya. Para calon peserta yang telah lolos seleksi sebelumnya telah dimasukkan ke dalam talent pool sehingga proses penetapan peserta dapat dilakukan lebih cepat setelah keputusan resmi diterbitkan. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan diklat berikutnya dapat berlangsung lebih tertata dan efisien.
Selain mengurangi kuota peserta, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan pendidikan. Salah satu hasil evaluasi adalah penyesuaian durasi kegiatan bela negara yang menjadi bagian dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Jika sebelumnya berlangsung lebih lama, pada pelaksanaan berikutnya durasi pelatihan akan dipersingkat menjadi sekitar satu setengah bulan tanpa mengurangi substansi materi yang diberikan kepada para peserta. Langkah ini dilakukan agar proses pendidikan lebih efektif sekaligus tetap mampu membentuk karakter, disiplin, dan kemampuan manajerial calon pengelola koperasi.
Diklat gelombang pertama sendiri telah berlangsung sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Program tersebut terdiri atas pelatihan bela negara yang dilaksanakan pada 17 Juni hingga 16 Juli, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan manajerial pada 17 hingga 31 Juli 2026. Pemerintah sebelumnya mengalokasikan program bagi 35.476 peserta yang terdiri atas 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 calon manajer Koperasi Nelayan Merah Putih. Namun, sebanyak 1.691 peserta tidak hadir sehingga jumlah peserta yang mengikuti diklat menjadi 33.785 orang. Seluruh peserta yang mengikuti rangkaian pelatihan tersebut dinyatakan lulus, terdiri atas 28.626 calon manajer Kopdes Merah Putih dan 5.159 calon manajer Koperasi Nelayan Merah Putih.
Program pendidikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga profesional yang akan mengelola Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari kepemimpinan, pengelolaan organisasi, tata kelola koperasi, hingga kemampuan manajerial agar mampu menjalankan koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan setelah kembali ke daerah masing-masing.
Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan gelombang pertama akan terus dilakukan sebagai dasar penyempurnaan program pada gelombang berikutnya. Dengan penyesuaian jumlah peserta, penyempurnaan metode pelatihan, serta peningkatan kualitas materi pendidikan, diharapkan para calon manajer Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berdaya saing.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !