Pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Surabaya, akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan CFD.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan sikap yang patut diapresiasi sebagai bentuk penyesalan. Namun, menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menekankan bahwa yang paling berhak menerima permintaan maaf adalah masyarakat dan para pedagang yang merasa dirugikan akibat adanya praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum maupun ketentuan resmi.
Wali Kota juga kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak pernah memungut biaya kepada pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Day. Karena itu, setiap individu yang mengatasnamakan pemerintah atau meminta sejumlah uang tanpa kewenangan dipastikan melakukan tindakan di luar aturan dan harus mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Eri meminta agar seluruh uang yang sempat dipungut dari para pedagang segera dikembalikan. Ia menilai pengembalian dana merupakan bentuk tanggung jawab nyata kepada para korban, sekaligus menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan Car Free Day yang selama ini menjadi ruang publik bagi warga Surabaya.
Meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, Eri memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses dilakukan secara objektif dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Kasus dugaan pungli di kawasan CFD sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari pedagang yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan jajaran kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar maupun bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan warga.
Melalui penanganan kasus ini, Pemkot Surabaya berharap kawasan Car Free Day dapat kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk pungutan tidak resmi. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kegiatan masyarakat di ruang terbuka dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Surabaya.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !