Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia guna memastikan roda kepemimpinan bank sentral tetap berjalan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang menetapkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara hingga proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta kelancaran operasional bank sentral di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi, moneter, dan kebijakan keuangan. Selama menjabat di Bank Indonesia, ia terlibat dalam berbagai pengambilan keputusan strategis, mulai dari pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar rupiah, hingga penguatan sistem pembayaran nasional. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin sementara Bank Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sektor keuangan maupun kepercayaan pelaku pasar. Koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipastikan tetap berlangsung secara optimal. Pengamat ekonomi menilai keberlanjutan kepemimpinan di Bank Indonesia sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih dipengaruhi dinamika suku bunga internasional, pergerakan nilai tukar, serta kondisi geopolitik dunia. Dengan adanya pejabat sementara, berbagai kebijakan strategis bank sentral dapat terus dijalankan tanpa hambatan.
Bank Indonesia sendiri memiliki mandat utama menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, mengatur sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan menjadi faktor penting agar seluruh kebijakan moneter tetap berjalan efektif dan mampu merespons perkembangan ekonomi secara cepat dan tepat.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur BI dengan memastikan seluruh fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal serta menjaga kredibilitas Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !