Kredivo Buka Suara Terkait Kasus Debt Collector di Purworejo, Tegaskan Komitmen pada Perlindungan Konsumen

Kredivo Buka Suara Terkait Kasus Debt Collector di Purworejo, Tegaskan Komitmen pada Perlindungan Konsumen

Kredivo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan tindakan tidak patut yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Perusahaan menegaskan bahwa hasil investigasi internal yang telah dilakukan tidak menemukan bukti adanya tindak pidana sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. Meski demikian, Kredivo menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak-pihak terkait.  Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum debt collector terhadap seorang nasabah di Purworejo. Informasi tersebut kemudian viral dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk dorongan agar perusahaan penyedia layanan pembiayaan digital melakukan evaluasi terhadap sistem penagihan yang dijalankan melalui pihak ketiga.

Dalam keterangannya, Kredivo menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan investigasi secara menyeluruh dengan mengumpulkan berbagai informasi, termasuk keterangan dari pihak internal, mitra penyedia jasa penagihan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perusahaan menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana sebagaimana yang beredar di ruang publik. Meskipun demikian, perusahaan tetap membuka ruang apabila nantinya terdapat fakta atau bukti baru yang diperoleh aparat penegak hukum.

Kredivo juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur proses penagihan kepada seluruh mitra debt collector. Setiap petugas diwajibkan menjalankan penagihan dengan mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati hak-hak konsumen. Perusahaan menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas penagihan apabila terbukti bertentangan dengan aturan perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan telah memanggil manajemen Kredivo untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut. OJK juga meminta perusahaan melakukan investigasi internal secara objektif, mendokumentasikan seluruh hasil pemeriksaan, serta mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga dalam proses penagihan. Regulator menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap tindakan debt collector tetap berada pada perusahaan penyedia layanan keuangan, meskipun penagihan dilakukan oleh mitra eksternal.

Menurut Kredivo, evaluasi terhadap mekanisme kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa penagihan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan konsumen. Perusahaan menyatakan akan memperkuat proses seleksi, pengawasan, pelatihan, serta evaluasi terhadap seluruh mitra debt collector agar setiap proses penagihan berjalan sesuai regulasi dan standar etika yang telah ditetapkan.

Pengamat industri keuangan digital menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh perusahaan pembiayaan berbasis teknologi untuk memperkuat tata kelola penagihan. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK, perusahaan juga dituntut menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap pihak ketiga yang mewakili perusahaan di lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun OJK apabila menemukan tindakan penagihan yang mengandung unsur intimidasi, kekerasan, pelecehan, atau bentuk pelanggaran lainnya. Dengan adanya pengawasan dari regulator serta komitmen perusahaan dalam melakukan pembenahan, diharapkan proses penagihan di sektor pembiayaan digital dapat berlangsung secara profesional, manusiawi, dan tetap memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !