SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup Sementara Pasca Insiden Motor Terbakar

SEMARANG – Sebuah insiden kebakaran sepeda motor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.502.07 Jalan Sriwijaya, Semarang, pada Jumat (3/4/2026), menyebabkan operasional SPBU tersebut dihentikan sementara.

Penutupan ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah sebagai langkah tindak lanjut untuk pembinaan dan evaluasi menyeluruh.

Menurut Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Pertamina menaruh perhatian serius terhadap kejadian ini.

Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan dan rekaman CCTV, insiden bermula saat konsumen, Chiko Relis Viano Ramadhan, mengisi BBM jenis Pertamax untuk sepeda motornya yang dalam kondisi mogok.

Setelah pengisian, motor tersebut didorong keluar dari area dispenser dan dicoba dinyalakan kembali. Pada saat itulah, api tiba-tiba muncul yang diduga berasal dari sistem kelistrikan atau pengapian kendaraan.

Petugas SPBU dengan sigap melakukan penanganan awal dengan memastikan kondisi di sekitar area pengisian aman, sebelum memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga api berhasil dikuasai.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi. Pertamina telah melakukan penelusuran dan memastikan penanganan di lapangan, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk penguatan aspek keselamatan dan pelayanan di SPBU,” jelas Taufiq, Senin (6/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, SPBU Sriwijaya ditutup sementara untuk pembinaan lebih lanjut, khususnya terkait aspek keselamatan dan kesiapsiagaan penanganan kondisi darurat.

Pembinaan ini akan melibatkan tim HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana juga akan dilakukan guna memastikan standar operasional berjalan optimal.

Chiko Relis Viano Ramadhan, pemilik motor yang terbakar, menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak SPBU dan Pertamina.

Ia menyatakan permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik dan dirinya menerima hasilnya. Mediasi antara pemilik motor, pihak SPBU, dan Pertamina juga telah dilakukan, bahkan melibatkan Polsek Candisari.

Meskipun sempat ada keluhan mengenai respons petugas yang menunda penggunaan APAR, Chiko menyatakan telah memaafkan dan berharap tidak ada petugas SPBU yang dipecat.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman, terutama pada aspek kelistrikan dan sistem pembakaran, guna mencegah potensi risiko di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !