BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara dan perekonomian negara, lebih mengutamakan pemulihan kerugian negara daripada pemenjaraan. Rabu 31/12/2025.
“Dalam penanganan tindak pidana yang berorientasi pada kerugian negara, fokus utama kami adalah pemulihan terlebih dahulu.
Tujuannya agar kerugian negara bisa segera dikembalikan,” Ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Selasa (30/12/2026).
Ryan menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara tindak pidana umum dan tindak pidana yang berorientasi pada kerugian negara. Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus-kasus tersebut. ( Red )
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !