JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin mengakui telah mengingatkan jajarannya untuk bertugas sesuai ketentuan yang berlaku setelah beberapa anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Burhanuddin memastikan tidak akan segan menindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran.
“Saya bersyukur dibantu oleh KPK,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (24/12).
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan perkara tindak pidana umum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan warga negara asing.
Burhanuddin menekankan bahwa Kejaksaan Agung akan terus bekerja sama dengan KPK untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa jajarannya menjalankan tugas dengan integritas. ( Red )
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !