JAKARTA – Pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mempercepat pembenahan pasar modal nasional menyusul gejolak yang mengguncang perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG tercatat merosot sebesar 8,01 persen hingga berada di level 5.393,92. Penurunan tersebut memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit. Kondisi ini terjadi setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Situasi tersebut menimbulkan perhatian terhadap transparansi, tata kelola, serta kualitas pengawasan pasar modal Indonesia. Menurut Habib Idrus, gejolak yang terjadi perlu dijadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi OJK dan BEI untuk memperkuat sistem perdagangan sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional.
Ia menilai bahwa Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek yang menjadi perhatian pelaku pasar internasional. Proses konsultasi MSCI belum menghasilkan keputusan final, sehingga pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menunjukkan kemajuan reformasi secara nyata.
Dalam laporan Liputan6.com yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026, masukan terhadap konsultasi MSCI disebut masih dibuka hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan mengenai klasifikasi pasar Indonesia dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027. Dengan demikian, langkah pembenahan yang dilakukan selama periode tersebut menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan oleh pelaku pasar.
Habib Idrus mendorong OJK memprioritaskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Salah satunya adalah memperkuat transparansi kepemilikan saham, termasuk keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat atau beneficial ownership. Informasi tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku pasar memahami struktur kepemilikan perusahaan secara lebih jelas.
Selain transparansi kepemilikan, peningkatan kualitas free float juga menjadi perhatian. Istilah ini merujuk pada porsi saham perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas oleh publik. Ketersediaan saham publik yang memadai dapat membantu meningkatkan likuiditas perdagangan serta mendukung pembentukan harga saham yang lebih mencerminkan kondisi pasar.
OJK juga didorong memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi mengarah pada manipulasi pasar. Pengawasan yang efektif diperlukan agar transaksi saham berlangsung secara wajar dan setiap pelaku pasar memperoleh kesempatan yang setara berdasarkan informasi yang tersedia.
Di samping itu, keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat atau emiten perlu terus ditingkatkan. Informasi mengenai kondisi keuangan, kegiatan usaha, risiko bisnis, serta keputusan penting perusahaan harus disampaikan secara akurat dan tepat waktu agar investor dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Habib Idrus turut meminta agar reformasi pasar modal dilaksanakan melalui peta jalan yang jelas, dilengkapi target pencapaian dan tenggat waktu. Dengan perencanaan terukur, perkembangan pembenahan dapat dievaluasi secara berkala dan diketahui masyarakat, sehingga proses reformasi tidak berhenti pada pernyataan atau komitmen semata.
Selain pembenahan regulasi dan pengawasan, penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal juga menjadi aspek penting yang disoroti. Habib Idrus menekankan perlunya tindakan yang konsisten terhadap praktik manipulasi saham agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Penegakan hukum yang transparan dan konsisten diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor, khususnya investor ritel yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan sumber daya dibandingkan pelaku pasar bermodal besar. Kejelasan mekanisme penanganan pelanggaran juga dapat membantu meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa aktivitas perdagangan saham diawasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kepercayaan investor menjadi salah satu unsur penting dalam keberlangsungan pasar modal. Ketika pelaku pasar merasa bahwa informasi tersedia secara adil dan pelanggaran ditindak secara konsisten, pasar diharapkan dapat berkembang dengan tata kelola yang lebih baik. Sebaliknya, ketidakpastian mengenai transparansi dan kualitas pengawasan dapat menambah kekhawatiran investor.
Karena itu, pembenahan pasar modal tidak cukup dilakukan melalui perubahan administratif. Diperlukan pula penguatan koordinasi antara regulator, pengelola bursa, perusahaan tercatat, dan lembaga penegak hukum untuk memastikan aturan diterapkan secara konsisten.
Di tengah pergerakan IHSG yang bergejolak, Habib Idrus mengimbau investor ritel agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan. Investor diharapkan mempertimbangkan kondisi fundamental perusahaan, tujuan investasi, serta risiko yang dapat ditanggung sebelum melakukan transaksi.
Pergerakan indeks saham dalam jangka pendek dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sentimen global, kebijakan lembaga penyedia indeks, kondisi ekonomi domestik, hingga ekspektasi pelaku pasar. Oleh karena itu, perubahan harga saham tidak selalu mencerminkan perubahan langsung pada kinerja fundamental setiap perusahaan.
Investor juga perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai saluran komunikasi. Keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada informasi resmi dan sumber yang dapat dipercaya, bukan semata-mata mengikuti kepanikan atau spekulasi yang muncul ketika pasar mengalami tekanan.
Pertumbuhan jumlah investor menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan pasar modal Indonesia. Berdasarkan data OJK yang dikutip dalam laporan Liputan6.com, jumlah investor pasar modal bertambah sekitar 1,03 juta pada September 2026 sehingga mencapai kurang lebih 32,17 juta investor.
Pertambahan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Namun, peningkatan jumlah investor perlu diikuti dengan penguatan literasi keuangan, edukasi mengenai risiko investasi, serta perlindungan konsumen agar masyarakat dapat memahami karakteristik instrumen yang dipilih.
Investor pemula khususnya perlu memahami bahwa investasi saham memiliki risiko fluktuasi harga dan tidak menjamin keuntungan. Pemahaman mengenai profil risiko, diversifikasi, serta tujuan keuangan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih terukur ketika menghadapi perubahan kondisi pasar.
Di sisi lain, regulator dan pengelola bursa diharapkan menyediakan informasi yang mudah diakses serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang melanggar aturan. Langkah tersebut diperlukan agar pertumbuhan jumlah investor diikuti dengan peningkatan kualitas dan integritas pasar modal.
Desakan DPR kepada OJK muncul ketika pasar saham Indonesia menghadapi tekanan yang berkaitan dengan evaluasi klasifikasi oleh MSCI. Meski proses konsultasi tersebut belum menghasilkan keputusan akhir, perkembangan ini menjadi perhatian bagi otoritas pasar modal untuk meninjau kembali sejumlah aspek transparansi dan tata kelola yang menjadi perhatian investor global.
Habib Idrus mendorong OJK dan BEI menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan. Keterbukaan mengenai kemajuan, kendala, dan target perbaikan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta memperkuat keyakinan publik terhadap proses pembenahan.
Ke depan, efektivitas reformasi pasar modal akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan yang konsisten, pengawasan yang kuat, transparansi informasi, serta penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan saham yang lebih teratur dan mendukung pertumbuhan pasar keuangan Indonesia secara berkelanjutan.
Gejolak IHSG pada 16 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa stabilitas pasar modal tidak hanya ditentukan oleh pergerakan harga saham, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kepercayaan para pelakunya. Oleh karena itu, pembenahan yang terukur dan berkesinambungan menjadi perhatian penting bagi OJK, BEI, DPR, serta seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkembangan pasar modal nasional.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !