Dana KJMU Tahap 1 2024 Cair: Cek Nama Penerima dan Informasi Penting Lainnya

Fakta Hari Ini - www.faktahariini.com

Diterbitkan: 27 Juni 2024

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024 telah cair hari ini, Kamis, 27 Juni 2024. Sebanyak 15.649 mahasiswa akan menerima bantuan pendidikan ini setelah melalui proses verifikasi kelayakan. Program KJMU ini adalah salah satu inisiatif strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap mulai hari ini. "Kami pastikan dana KJMU akan didistribusikan mulai esok, Kamis (27/6) secara bertahap," ujar Budi. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester ini akan dialokasikan untuk dua jenis pembiayaan, yaitu biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal atau biaya hidup mahasiswa.

Cara Mengecek Nama Penerima KJMU Tahap 1 2024

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJMU tahap I 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan.
  3. Klik "Cek".
  4. Status kepesertaan Anda akan ditampilkan.

Persyaratan Penerima KJMU

Saat ini, belum ada pendaftaran baru untuk KJMU. Namun, bagi Anda yang berminat mendaftar di masa depan, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

  1. Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus

  1. Berkuliah di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag lewat jalur reguler.
  2. Berkuliah di PTS (Perguruan Tinggi Swasta) terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan lewat jalur reguler.
  3. Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4.

Pengurangan Jumlah Penerima KJMU Tahap 1 2024

Jumlah penerima KJMU tahap I tahun 2024 mengalami pengurangan sebanyak 3.348 orang dibandingkan tahun 2023. Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, menjelaskan bahwa dari 19.042 penerima tahun sebelumnya, terdapat sejumlah mahasiswa yang tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi syarat kelayakan, seperti capaian indeks prestasi yang di bawah standar atau telah lulus.

Manfaat dan Penggunaan Dana KJMU

Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester dialokasikan untuk dua jenis pembiayaan:

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Digunakan untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikelola oleh PTN atau PTS.
  2. Biaya Pendukung Personal: Bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat digunakan untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan, dan biaya pendukung lainnya.

Program KJMU ini bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini, terdapat 110 PTN dan 14 PTS yang terdaftar dalam program ini. Pendistribusian KJMU dilakukan secara selektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi penerima.

Dengan adanya program KJMU, diharapkan mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang D3, D4, dan S1 dengan baik dan tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan dan terus semangat dalam menuntut ilmu

Tidak ada komentar